TOILI BARAT, Luwuk Times— Polisi terpaksa turun tangan, mendamaikan dua emak-emak yang cekcok di media sosial (medsos) facebook (FB). Kasus ini terjadi di Kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai.
Adalah Subsektor Toili Barat yang proaktif mendamaikan kedua emak-emak yang berseteru akibat postingan FB, Selasa (18/2/2025).
Pemicu dari perseteruan itu yakni persoalan komentar tidak baik melalui unggahan status akun media sosial facebook yang terjadi pada Sabtu (15/2).
Bhabinkamtibmas Aipda I Putu Edi Sastrawan mengatakan, dua warga yang terlibat cekcok itu yakni FNM (23) warga Desa Pandan Wangi dengan CAM (35) asal Desa Mekar Jaya.
Keributan pada sosmed tersebut berawal dari postingan FNM. Ia menyebutkan bahwa suami dari CAM telah membawa kabur sebuah sepeda motor milik laki-laki R.
Merasa keberatan atas postingan itu, korban langsung melaporkan hal tersebut ke kantor Subsektor Toili Barat.
Petugas yang menerima informasi atau pengaduan lalu mengundang kedua belah pihak untuk musyawarah mufakat.
“Keduanya sudah berdamai. Saling berjabat tangan dan memaafkan. Keduanya juga membuat surat pernyataan bersama.
Bhabin menambahkan, media sosial bisa memberikan manfaat jika digunakan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.
Makanya saran Bhabin, gunakan medsos untuk kebaikan. Jangan memanfaatkannya untuk hal yang bisa merugikan orang lain. *
Discussion about this post