
Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Rencananya bulan Desember 2021, KONI Kabupaten Banggai menggelar rapat kerja kabupaten atau Rakerkab ke V. Belum ada kepastian tanggal pelaksanaan. Tapi menurut Ketua Umum KONI Banggai, Muntasar Abd. Azis, Rakerkab ke V itu akan terlaksanakan antara pekan pertama atau pekan kedua bulan depan.
“Tempat dan waktu pelaksanaan Rakerkab ke V KONI Banggai tahun 2021 nanti akan tersampaikan kemudian,” kata Muntasar Abd. Azis sebagaimana tertuang dalam surat penyampaian KONI Banggai kepada para Pengkab cabang olahraga (cabor) se Kabupaten Banggai.
Selain Rakerkab, hal yang tidak kalah penting lainnya dalam surat itu, Muntasar bersama Sektetaris Umum KONI Banggai, Rudi Budaya menyampaikan tentang laporan hasil kegiatan seleksi internal atlet (SIA) serta laporan penggunaan dana hibah para cabor.
Pesan Muntasar kepada para cabor untuk segera menyampaikan hasil SIA dan laporan penggunaan dana hibah sampai dengan batas waktu tanggal 30 November 2021.
“Terkecuali cabor yang melaksanakan kegiatan pada bulan Desember, batas waktu pelaporan sampai dengan tanggal 15 Desember 2021,” kata mantan Ketua Pengkab Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Banggai selama 30 tahun ini. *
Baca juga: Karate Banggai Juara Umum Popda, Alan: Tidak Berhenti Disini
Discussion about this post