DKISP Kabupaten Banggai

Kecamatan

Abaikan Permintaan Dialog Transparansi CSR, Begini Klarifikasi DSLNG

461
×

Abaikan Permintaan Dialog Transparansi CSR, Begini Klarifikasi DSLNG

Sebarkan artikel ini
Transparansi CSR
Munawir Samola

Reporter Naser Kantu

NAMBO — Kalangan Pemuda Kecamatan Nambo yang terhimpun dalam Forum Diskusi Pemuda Kecamatan Nambo (FDPKN) merasa perusahaan Migas PT. DS LNG, mengabaikan aspirasi mereka untuk berdialog secara langsung mengenai transparansi CSR.

Ini menyusul keluarnya surat klarifikasi dari PT. DS LNG bernomor IFE-RCM-CSR-COR-COR-2021-0006 tertanggal 4 November 2021 perihal Klarifikasi Pelaksanaan Program CSR di Kecamatan Nambo.

Setelah menelaah isi surat tersebut, personil FDPKN, Munawir Samola dalam postingan facebooknya menilai, ada kejanggalan atas sikap DS LNG seraya memberikan sanggahannya.

Baca:  Pesan Bupati Banggai buat Warga Kelurahan Lontio

“Namun harus saya sanggah karna apa yg tertulis dalam kertas itu tidak sesuai dengan fakta lapangan,” tulis politisi muda PKB ini.

“Dan ini menjadi tanda tanya besar bagi kami…?? KENAPA TIM CSR PT. DONGGI SENORO LNG DI KEC. NAMBO TIDAK MAU KETEMU DAN DIALOG..??,” tanya Munawir.

Baca juga: Asisten III Setdakab Banggai Kukuhkan PABPDSI Masama

Dalam asumsinya, tokoh pemuda yang bertandatangan Kami dalam surat yang sebelumnya terlayangkan FDPKN pada Bupati Banggai Amirudin, tidak menganggap sebagai masyarakat Kecamatan Nambo.

Baca:  Sosialisasi Covid, 10 Ibu Hamil di Kecamatan Nambo Divaksin

“Sehingga tidak perlu ketemu cukup surat saja. Atau bisa saja,, memang takut untuk ketemu karna apa yg ada dalam surat kami betul terjadi di Kecamatan Nambo,” ungkapnya.

Jika melihat interval waktu dari surat yang terkirim dengan surat balasan, menurutnya sangat jauh (lama, red).

“Surat terkirim tanggal 20 Agustus 2021, terjawab tanggal 4 November 2021… Cuma ba balas surat harus bulan2 lucu,” sambung Munawir.

error: Content is protected !!