Reporter Hasbi Latuba
LUWUK— Sebanyak 192 desa dari 291 desa se Kabupaten Banggai yang melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) tahap I tahun 2022, saat ini sudah masuk tahapan penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa (Kades).
Sebagaimana ketentuan pemilihan, masing masing desa hanya bisa menetapkan 2 atau 5 calon kades yang akan ikut dalam bursa pemilihan nanti.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banggai, Hasan Baswan kepada Luwuk Times, Rabu (14/09/2022) mengatakan, tahapan penentuan calon telah melalui proses seleksi kepanitiaan dan verifikasi.
“Selaku instansi teknis, kami sekadar memastikan dan mensyahkan calon, setelah melewati tahap verifikasi dan administrasi,” ujar Hasan.
Selanjutnya akan masuk pada tahapan penetapan calon kades dan tahapan lainnya. Hingga memasuki voting day pada tanggal 2 Nopember 2022.
Setelah menyelesaikan 192 desa, akan ada lagi pilkades tahap 2 yakni sebanyak 35 desa. Sedang 65 desa merupakan pilkades tahap 3.
“Kami akan terus vokus dengan agenda Pilkades ini hingga tuntas,” ucapnya. *
Discussion about this post