BANGGAI, Luwuk Times— Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Banggai terus meningkatkan kompetensi petugasnya dalam menanggulangi bencana kebakaran di Kabupaten Banggai. Salah satunya melalui pendidikan dan pelatihan.
Terkait dengan itu, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Banggai menggelar Diklat Damkar Kualifikasi Pemadam Kebakaran I Tahun 2024 bagi seluruh stafnya yang tergabung dalam regu pemadam kebakaran.
Asisten Administrasi Umum Setda Banggai Moh. Kamil membuka secara resmi diklat tersebut, Senin (10/6/2024), di Aula BKPSDM, Luwuk Selatan.
Pembukaan Diklat dihadiri oleh Kepala Sub Direktorat Standardisasi Tata Operasional dan Sumber Daya Manajemen Penanggulangan Kebakaran Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri Danang Insita Putra, Kepala Dinas Damkar Banggai Suwitno Abusama, serta sejumlah instruktur dan pendamping.
Asisten Administrasi Umum Setda Banggai Moh. Kamil pada kesempatan itu menyampaikan apresiasinya kepada Damkar Banggai yang telah menyelenggarakan diklat tersebut.
Ia berharap, diklat ini dapat membangun sumber daya manusia dalam upaya mendukung program pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan pelayanan publik yang cepat serta dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas aparatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banggai.
Peningkatan populasi penduduk yang berimbas pada bertambahnya jumlah hunian maupun fasilitas gedung, kata Kamil, harus diimbangi dengan ketersediaan sarana prasarana dan personel petugas Damkar.
“Petugas Damkar harus memiliki kebanggan pada profesi yang saudara tekuni sekarang ini. Profesi yang menuntut profesionalisme dan kesungguhan di dalamnya, karena terkandung misi sosial kemanusiaan,” tuturnya.
Kepala Sub Direktorat Standardisasi Tata Operasional dan Sumber Daya Manajemen Penanggulangan Kebakaran Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Danang Insita Putra menekankan pentingnya empat pilar yang harus diperkuat Damkar.
Keempat pilar tersebut terkait aspek kelembagaan, regulasi, sarana prasarana, dan sumber daya manusia.
“Kedepannya, kita harus melihat pemadam kebakaran itu lebih profesional, punya legitimasi yang kuat, tidak hanya di lingkungan pemerintah daerah, tapi juga di mata masyarakat,” kata Danang.
Ia juga menekankan bahwa penanggulangan kebakaran kini tidak hanya bertumpu pada banyaknya kejadian. Akan tetapi juga risiko dengan penanganan berbasis Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK).
Selama lima hari, 10-14 Juni, peserta diklat akan digembleng oleh para instruktur dan pendamping dari Damkar Kota Makassar dan Kota Palu. *
Baca: Furqanuddin Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJPD Banggai 2025-2045 di Paripurna DPRD
DKISP Banggai
Discussion about this post