“Batas toleransi perpanjangan selama 50 hari. Jika selang waktu itu kontraktor pelaksana tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, maka akan ada pemutusan kontrak dan perusahan akan diblacklist,” tegas Asrin. ST, MS.I bersmaa Risgar Abdu Rahim. ST, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Keterlambatan pengaspalan jalan dalam Kota Salakan, kini mulai menuai kritik. Utamanya dari masyarakat pengguna jalan yang sering melintas jalan yang tengah perbaikan tersebut.
Denda

Kepada Luwuk Times, Risgar Abdu Rahim, ST selaku PPK mengatakan, dapat memahami jika ada warga yang protes. Karena kenyamanan mereka terganggu.
Maka dari itu, Risgar terus mendorong pihak kontraktor agar dapat secepatnya menyelesaikan tanggung jawabnya.
Pengaspalan jalan dalam Kota Salakan yang berbandrol Rp. 1.484.700.000, sumber dananya dari DAU Kabupaten Bangkep.
Atas keterlambatan ini, CV Fauzal Membangun, telah mendapatkan pinalti berupa denda sejak tanggal 1 Januari 2023. Dan batas waktu perpanjangan selama 50 hari
Paket pekerjaan ruas jalan Patukuki – Tolulos, sepanjang 700 meter, lebar 4.5 meter, yang dikerjakan CV. Lamatono Grub dengan nilai kontrak Rp.1.980.273.000 juga terlambat. Dan itu dibenarkan Kadis PUPR Bangkep dan PPT, Risgar Abdu Rahim. *
Penulis: Setiyo Utomo
Discussion about this post