BANGGAI— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai turut memperhatikan kesejahteraan Guru PAUD dan TK Non PNS.
Untuk memastikan realisasi program tersebut, Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdikbud Banggai Samsul Bahri Lanta, menjelaskan telah dilaksanakan konsultasi penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) yang difasilitasi Kanwil KemenkumHAM di Palu, Kamis (18/07/2024).
Persiapan Penyusunan Rancangan Perbup Beasiswa Pendidik PAUD dan TK Non ASN ini melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, Biro Hukum Setda Prop Sulteng, dan Kanwil kemenkumham Prop Sulteng.
Adapun pesertanya dihadiri Kabag Hukum Setda Kabupaten Banggai, Kasubag Hukum dan Perundang-undangan Setda Kabupaten Banggai, para Perancang UU Kanwil KemenkumHAM Sulteng, Kabid Pembinaan Paud dan PNF Disdikbud Banggai.
Hadir juga Ketua IPI Kabupaten Banggai, Ketua K3S Kabupaten Banggai, bersama beberapa OPD yang memiliki TUSI RanPerbup lainnya.
“Waktu dan jumlah penerima beasiswanya, kami menunggu arahan dan petunjuk Pak Kadis. Insyaa Allah menunggu rekom dan hasilnya dari Kanwil. Yang penting payung hukumnya by proses. Ucapan terimakasih kami pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai dan Pemda Banggai,” pungkasnya. *
Discussion about this post