LUWUK, Luwuktimes.id—Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, berkunjung ke Diskominfo Kabupaten Banggai, Kamis (19/11/2020).
Agenda ini sepertinya sangat penting. Lantas apa yang dibahas?
Dikutip dari rilis Bidang Media Diskominfo Kabupaten Banggai, bertandangnya Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah itu dalam rangka penyerahan urusan PPID dan menanyakan kesiapan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR.
Selain itu juga menyampaikan informasi bahwa pada bulan Januari 2021, akan dilaksanakan Rakor Sosialisasi PPID oleh Diskominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Sulteng di Kabupaten Banggai.
Kepala Seksi IKP, Diskominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Sulteng, diterima oleh Kabid Hubungan Media dan Sumber Daya Komunikasi Publik, Ronal R. Putje, S.STP dan Kabid Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik, Bonny Firman Sambeta, ST, ME.
Kabid Bonny Firman Sambeta menyatakan, kesiapan untuk pelaksanaan SP4N LAPOR di tahun 2021, serta kesiapan pelaksanaan urusan PPID.
Lewat pertemuan itu juga dilaksanakan penyerahan sejumlah buku yang berhubungan dengan Permenkominfo dan Media Sosial. *
Tim Liputan Bidang Media Diskominfo Kabupaten Banggai
Discussion about this post