Akan tetapi, jangan lupa setiap hak terikat kewajiban. Maka tentu sebagai seorang calon pemimpin sudah seharusnya memikirkan dengan matang segala sesuatu sebelum bertindak.
“Tidak ada keputusan seorang pemimpin yang tidak punya konsekuensi,” jelas Maryono Yusuf.
Kinerja Panitia
Sebagai pemenang dalam kontestasi Pilkades Tuntung, Rio memberi apresiasi terhadap kinerja panitia pilkades.
“Panitia sudah bekerja dengan sebaik-baiknya dan sesungguh-sungguhnya dalam menyelenggarakan tahapan Pilkades,” katanya.
“Adapun dugaan kelalaian dalam melaksanakannya tentu harus kita sikapi dengan merujuk pada ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tambah Rio.
Soal namanya masuk dalam gugatan, Anita Abidina sebagai pihak pemohon juga ia respon.
“Terkait nama saya masuk dalam gugatan, tentu saya wajib menghormati setiap upaya formal rekan-rekan calon Kepala Desa,” ucapnya.
Gugatan syarat administratif misalnya, pada awal-awal tahapan juga sudah pernah ada yang menggugat. Dan terbukti sah untuk digunakan sebagai pemenuhan syarat administratif calon kepala Desa.
“Tahapan itu sudah sangat lampau. Namun lagi-lagi jika hari ini pun ada gugatan lagi, tentu kami sangat siap menghadapi,” tegas Rio.
Yang jelas kata Rio sebelum menutup pernyataan, ia siap menanti bagaimana perkembangan tahapan selanjutnya.
“Pada prinsipnya kami pun harus siap lahir maupun batin. Kami juga harus tetap menghormati setiap gugatan dari rekan calon kepala desa yang masih tidak mau menerima hasil pemilihan,” pungkasnya. *
Kunjungi kami juga di:
Discussion about this post