Luwuk Times, Luwuk — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai menggelar rapat, Selasa (08/08/2023). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Banggai eksoposio Ketua Banggar Suprapto itu menjadwalkan agenda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
“Tadi kami rapat. Menjadwalkan rapat pembahasan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024,” kata anggota Banggar DPRD Banggai, H Syafruddin Husain kepada sejumlah wartawan di kantin aspirasi DPRD Banggai.
Ia menjelaskan, pihak eksekutif telah memasukan rancangan KUA PPAS. Menindak lanjutinya, legislatif menjadwalkan agenda pembahasan dokumen tersebut.
“Dokumen rancangan KUA PPAS sudah ada di DPRD Banggai,” kata Ketua Fraksi PHP (PKB-Hanura-Perindo) DPRD Banggai ini.
Dalam rapat itu sambung Haji Udin sapaan Ketua DPC PKB Kabupaten Banggai ini, disepakati pembahasan KUA PPAS dilaksanakan dalam dua tahap.
Tahap pertama tanggal 14 sampai dengan 15 Agustus 2023. Dan tahapa kedua, 21 sampai dengan 22 Agustus.
Banggar punya alasan sehingga harus membagi dua tahap.
“Saat ini lagi ramai-ramai agenda memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 78. Dengan begitu para Kepala OPD masih sibuk dengan kegiatan itu. Sehingga kami berinisiatif, setelah momentum 17 Agustus-an barulah dilanjutkan pembahasannya,” jelas Haji Udin.
Lagi pula tambah wakil rakyat asal dapil 4 Banggai ini, berdasarkan pedoman penyusunan APBD, dilaksanakan pada pekan kedua bulan Agustus.
“Tahapannya sudah ideal. Yang panting tidak menyeberang bulan Agustus,” ucap legislator lalong 3 periode ini. *
(yan)
Discussion about this post