Luwuk Times
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Sulteng

Ekspose Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice di Kejati Sulteng

Redaksi by Redaksi
18 Desember 2024
in Sulteng
0
Ekspose Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice di Kejati Sulteng

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Zulfikar Tanjung didampingi Aspidum Fitrah.

PALU— Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung didampingi Aspidum Fithrah kembali memimpin ekspose penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice, Selasa, 17 Desember 2024.

Kegiatan yang berlangsung di aula Vicon Kejati Sulteng itu dilakukan secara virtual bersama Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan RI beserta Jajaran,

Ekspose kali ini menyoroti dua kasus berbeda yang melibatkan tersangka dengan latar belakang dan motif yang sarat emosi dan keterdesakan.

Perkara pertama berasal dari Kejaksaan Negeri Palu dengan tersangka Mustafa alias Mustafa dengan korban Rizqi Lulhag.

Tersangka harus berhadapan dengan jerat hukum setelah diduga melanggar Pasal 480 ayat (1) KUHP.

Mustafa diketahui melakukan penadahan sepeda motor curian yang digunakannya untuk aktivitas sehari-hari.

Baca Juga :  Inspeksi di Kejati Sulteng, JAMWas : Pemeriksaan Kepemimpinan Kajati dan Kajari

Di balik tindakannya, terselip kisah kebutuhan hidup yang mendorongnya mengambil jalan pintas. Sebuah langkah keliru yang kini menuntut pertanggungjawaban.

Namun, alih-alih menyeretnya ke meja hijau, pendekatan restorative justice menawarkan harapan.

Melalui musyawarah yang melibatkan korban, tersangka, dan aparat penegak hukum, disepakati bahwa penyelesaian secara kekeluargaan lebih mencerminkan esensi keadilan.

Mustafa menyampaikan penyesalan mendalam dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan.

Perkara selanjutnya dari Kejaksaan Negeri Morowali dengan tersangka Muhammad Arman alias Arman dengan korban Jean Reckying Mbaga Ode.

Ia menghadapi tuduhan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP. Peristiwa yang menyeret Arman ke pusaran hukum bermula dari salah paham yang memicu emosi tak terkendali.

Dalam situasi panas, sebuah pukulan dilepaskannya, yang kemudian berujung pada laporan hukum dari korban.

Baca Juga :  Korupsi 29 Miliar, Dua Koruptor Asal Kabupaten Banggai Kepulauan Diserahkan ke Kejati Sulteng

Namun, semangat restorative justice kembali menjadi jembatan menuju perdamaian. Dengan mediasi intensif, Arman dan korban berhasil berdamai.

Tersangka menyampaikan permohonan maaf yang tulus, sementara korban dengan besar hati menerima dan memilih menyelesaikan perkara di luar jalur jalur pengadilan.

Penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice ini bukanlah bentuk kelonggaran terhadap hukum, melainkan manifestasi dari keadilan berbasis nilai kemanusiaan.

Restorative justice tidak hanya memberi kesempatan kepada tersangka untuk memperbaiki diri, tetapi juga mengurangi beban sistem peradilan pidana.

Dengan langkah ini, harapan akan keadilan yang lebih beradab kian menguat. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus mengedepankan solusi yang membawa harmoni, tanpa mengesampingkan supremasi hukum. *

**) Ikuti Luwuk Times di Google News

Pembaca 604
Tags: Kejati Sultengrestorative justice
Previous Post

Saat Natal, 190 Personil Polres Banggai Jaga Gereja

Next Post

Sepekan Jelang Natal, 451 Pemudik Tiba di Pelabuhan Luwuk

Rekomendasi untuk Anda

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR
Sulteng

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

20 Mei 2025
Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar
Sulteng

Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

18 Mei 2025
Wakapolda Sulteng Berikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Fatek Untad Palu
Sulteng

Wakapolda Sulteng Berikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Fatek Untad Palu

15 Mei 2025
HUT Persaja ke 74, Kejati Sulteng Gelar Upacara
Sulteng

HUT Persaja ke 74, Kejati Sulteng Gelar Upacara

15 Mei 2025
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid Apresiasi PLN
Sulteng

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid Apresiasi PLN

14 Mei 2025
Staf Bidang Keahlian DPD RI Andhika Mayrizal Apresiasi Program Populis Gubernur Sulteng
Sulteng

Staf Bidang Keahlian DPD RI Andhika Mayrizal Apresiasi Program Populis Gubernur Sulteng

14 Mei 2025
Sulteng

Hampir 80 Ribu Pendaftar! Program Pendidikan Berani Cerdas Resmi Ditutup

14 Mei 2025
Lautan Manusia Padati Lapangan Imanuel Palu
Sulteng

Lautan Manusia Padati Lapangan Imanuel Palu

13 Mei 2025
Andhika Amir Dorong Pembentukan Badan Otorita Kawasan Industri Nikel di Sulteng
Sulteng

Andhika Amir Dorong Pembentukan Badan Otorita Kawasan Industri Nikel di Sulteng

11 Mei 2025
Next Post
Sepekan Jelang Natal, 451 Pemudik Tiba di Pelabuhan Luwuk

Sepekan Jelang Natal, 451 Pemudik Tiba di Pelabuhan Luwuk

Discussion about this post

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

20 Mei 2025
Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

20 Mei 2025
Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

20 Mei 2025
Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

20 Mei 2025
18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

20 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fajar Tewas Ditikam di Balut, Keluarga Korban Desak APH Tangkap Semua Pelaku!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luwuk Ibu Kota Provinsi Sulawesi Timur Layak dan Pantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!