IKLAN

Luwuk

Empat Bakal Calon Kades Bersaing di Pilkades Lumpoknyo Luwuk

309
×

Empat Bakal Calon Kades Bersaing di Pilkades Lumpoknyo Luwuk

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan Labolo
Ketua Panitia Pilkades Lumpoknyo, Franki Botutihe (kanan) menerima formulir pendaftaran salah satu bakal calon kepala desa. (Foto: Panitia Pilkades Lumpoknyo untuk Luwuk Times)

LUWUK— Terhitung sejak Senin (22/8/2022) pukul 00.00 Wita merupakan hari terakhir batas waktu memasukkan formulir pendaftaran bakal calon kepala desa.

Di desa Lumpoknyo Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai, hingga deadline waktu tersebut, ada 4 bakal calon kepala desa yang mengembalikan formulir kepada Panitia Pilkades Lumpoknyo.

Keempatnya adalah Rusdianto Lana, Hamka Rifai, Moh. Amirullah Lengkas (petahana) dan Supardi Bina.

Ketua Panitia Pilkades Lumpoknyo, Franki Botutihe kepada Luwuk Times Selasa (23/08/2022) tadi pagi menjelaskan, sesuai tahapan dan jadwal batas akhir memasukkan formulir adalah tanggal 22 Agustus 2022 pukul 00.00 Wita.

Baca:  Calon Kades Dimpalon Baru Mawardi Mustari Aktif Konsolidasi

Dan panitia menerima berkas para pendaftar meskipun belum lengkap dan melakukan penelitian berkas pada tanggal 28 Agustus hingga 1 September.

Selanjutnya mengumumkannya pada tanggal 2-4 September. Dan untuk bakal calon yang belum melengkapi berkas diberikan waktu pada tanggal 5-7 September 2022.

Angki-sapaannya kembali menambahkan, dengan berakhirnya masa pendaftaran tanggal 22 Agustus 2022, maka selesai sudah batas waktu pendaftaran bakal calon kades.

Baca:  Kriteria Penilaian Lomba Pawai Obor Idul Fitri 1443 H di Luwuk

Panitia berharap ke empat Bakal calon kades tersebut bisa melengkapi berkas pada hari yang ditentukan. Sehingga pada saat penetapan semuanya bisa diloloskan menjadi calon kepala desa.

Desa Lumpoknyo ada 2 tempat pemungutan suara (TPS). Sedang untuk wajib pilih sebanyak 874 jiwa.

“Ini masih DPS (daftar pemilih sementara). Karena pemutakhiran nanti mulai tanggal 28 Agustus,” ucap mantan pegiat jurnalis ini. *

Dapatkan informasi lainnya di googlenews, KLIK: Luwuk Times

error: Content is protected !!