LUWUK TIMES— Empat kelompok tani dan kelompok usaha pangan di Kabupaten Banggai mendapat Sertifikat Produk Prima 3 dari Pemprov melalui Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah.
Para kelompok itu yakni pertama kelompok Tani Muda Mandiri, Desa Salodik, Kecamatan Luwuk Utara. Penerimanya adalah Ahmad Sa’dullah selaku penghasil wortel.
Kedua, pelaku Usaha Pangan Segar asal Kelurahan Hanga-Hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan. Yang menerimanya adalah Adrianto yang merupakan penghasil pakcoy.
Ketiga, kelompok Tani Jaya Maju, Desa Tikupon, Kecamatan Bualemo. Penghasil tomat bernama Saiful Anam yang menerima sertifikat tersebut.
Dan keempat adalah kelompok Tani Fortuna 6, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan. Penerima sertifikat itu adalah penghasil jagung atas nama Ahdul Arima.
Penyerahan Sertifikat Produk Prima 3 itu pada kegiatan Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi Keamanan Pangan, bertempat Hotel Santika Luwuk, Kamis (4/12/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Kehanan Pangan Kabupaten Banggai itu hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Moh. Ramli Tongko yang mewakili Bupati Banggai untuk membuka acara tersebut.
Sekab Ramli menyampaikan, pangan adalah kebutuhan dasar manusia. Dan keamanan pangan juga merupakan aspek fundamental dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, serta berdaya saing.
“Pemerintah Kabupaten Banggai menempatkan keamanan pangan sebagai prioritas pembangunan tahun 2025. Hal itu sejalan dengan visi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya.
Menurutnya, melalui kegiatan ini, pemerintah berkewajiban memastikan bahwa sistem keamanan pangan berjalan efektif, mulai dari produksi, distribusi, pengolahan, hingga konsumsi masyarakat.
Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai bahan pangan yang aman, proses penanganan pangan yang higenis serta pemenuhan standar dan regulasi.
“Kita berharap tidak hanya tercipta masyarakat yang sehat. Tetapi juga meningkatnya daya saing pelaku usaha pangan lokal,” ujarnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai, Alfian Djibran berujar, peningkatan pengetahuan masyarakat terutama para pelaku usaha makanan, sangat kita perlukan agar standar keamanan pangan dapat secara konsisten. *
















