BANGKEP— Duet calon Bupati dan calon Wakil Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Fatiyah Suryani Mile dan Sudirman Sapat resmi diusung Partai Gerindra di Pilkada 2024.
Legalitas itu ditandai dengan terbitnya surat keputusan (SK) DPP Partai Gerindra nomor 08-1423/Kpts/DPP-Gerindra/2024 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fatiyah Suryani Mile dan Sudirman Sapat sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Banggai Kepulauan pada Pilkada 2024.
SK tertanggal 22 Agustus 2024 itu langsung diteken Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketum DPP Partai Gerindra H. Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng, Stivan Sandagang menginformasikan, kepada para calon Bupati/Wakil Bupati dan calon Walikota/Wakil Walikota diundang di sekretariat DPD Partai Gerindra Sulteng.
Agendanya adalah penyerahan B Persetujuan Parpol KWK Calon Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota se Sulteng.
Kegiatan itu berlangsung Minggu, 25 Agustus 2024 pukul 14.00 wita.
Formulir B Persetujuan Parpol KWK Calon Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota se Sulteng itu diserahkan langsung oleh Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng H. Longki Djanggola dengan didampingi Sekretaris Abdul Karim Aljufri. *
Baca: Diusung Demokrat dan PDIP, Sugianto Hery Siap Mendaftar di KPU Bangkep
Discussion about this post