Dengan Forum Petani Bualemo Bersatu Rabu 23 Februari 2022 Masyarakat dataran Bualemo melakukan aksi masa pemalangan jalan trans Sulawesi pada desa Longkoga Barat.
Selain itu masyarakat petani juga melakukan aksi pemalangan jalan koridor perusahaan. Sehingga aktivitas angkut muat buah sawit sampai saat ini terhenti.
Fakta tadi sambung Faishal Khan, menggambarkan bahwa salah satu anak perusahaan Kencana Agri Grub yang berkedudukan di Singapur dengan Bendera PT. Wira Mas Permai ini, tidak taat terhadap perintah Undang-Undang Perkebunan sebagai payung hukum bagi siapa saja yang melakukan usaha perkebunan.
Ketidaktaatan perusahaan itu terhada Undang-Undang Perkebunan no 39 tahun 2014 bagi Faishal Khan adalah bentuk perlawanan dan sikap tidak menghargai kedaulantan Negara Republik Indonesia.
Karena fakta bawah PT.Wiramas Permai tidak menjalankan perintah Undang-Undang, maka FPBB meminta dua point kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Bupati, Gubernur dan Presiden.
Pertama, mencabut izin perkebunan PT. WMP. Dan keduan batalkan sertifikat HGU milik perusahaan itu.
“Ingat, perjuangan masyarakat tani dataran Bualemo bersama FPBB akan terus berlanjur sampai titik darah penghabisan. Sampai PT. WMP minggat dari tanah Tompotika Dataran Bualemo Kabupaten Banggai,” warning Faishal Khan. *
Discussion about this post