Luwuk Times, Bangkep — Fraksi Golkar Bintang Persatuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menolak eksploitasi Batu Gamping atau Batu Kapur di kabupaten Bangkep.
Penolakan itu secara tegas disampaikan Ketua Fraksi Irwanto I. T. Bua, saat membacakan pandangan Fraksi pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangkep, Senin (21/8/2023).
Irwanto mengatakan, apabila ada pertambangan batu gamping akan berdampak dan merugikan bagi masyarakat. Bahkan akan melahirkan konflik sosial dan ekonomi di tengah masyarakat Kabupaten Bangkep.
“Kabupaten Bangkep bakal terjadi konflik besar-besaran. Ekonomi masyarat melarat. Itu karena perkebunan pertanian dan kelauatan tidak menjamin akan berhasil,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Fraksi Golkar Bintang Persatuan juga menerima rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 serta pembahasan di oleh Bapemperda untuk rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelrnggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Desa.
Catatan Fraksi
Akan tetapi fraksi ini memberikan beberapa catatan kepada Bupati Bangkep untuk ditindak lanjuti.
Pertama, melakukan langkah inovatif guna mendorong kemampuan daerah dalam menghasilkan PAD khusus pada sumber pendapatan pajak dan retribusi.
Kedua, meminta kepada Bupati Bangkep agar evaluasi kinerja sejumlah perangkat daerah, karena ketidak mampuan dalam menjalankan program yang ada. Salah satu indikatornya, minimnya penyerapan anggaran tahun 2022.
Ketiga, mendesak Bupati Bangkep agar melakukan langkah berani melakukan perampingan dalam komposisi sejumlah perangkat daerah.
Dan keempat, Fraksi golkar Bintang Persatuan meminta kepada Bupati Bangkep agar mewujudkan pemerataan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, insprastuktur dan lainnya ke daerah-daerah yang selama ini terkesan di marginalkan oleh Pemda Bangkep.
“Seperti di dusun Sampekonan, Desa Alani, Labotakandi Osan dan masih banyak daerah lainnya,” pungkas mantan aktivis Gumer Luwuk ini. *
(dahlan)
Discussion about this post