Palu, Luwuk Times— Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sulawesi Tengah, meminta Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra untuk melakukan evaluasi terhadap Sulianti Murad, yang merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai.
Aspirasi ini disampaikan Koordinator AMPUH Sulawesi Tengah, Chaerul Salam, Minggu, (13/4/2025).
Menurutnya, Sulianti Murad sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai, telah melakukan pengangkangan terhadap amanat konstitusi.
Itu tercermin lewat penolakannya terhadap hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) 5 April 2025.
Memang sambung Chaerul, mangajukan gugatan hasil PSU itu merupakan hak konstitusional.
Akan tetapi ada kepentingan masyarakat yang jauh lebih penting dari sekedar memuaskan hasratnya untuk berkuasa.
Bagi Chaerul, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk kedua kalinya adalah bagian dari cara halus Sulianti Murad menolak proses demokrasi Kabupaten Banggai.
Sebagai kader partai Gerindra, harusnya tidak mempertontonkan egoisnya.
“Sulianti Murad setidaknya harus mencontoh sikap Prabowo Subianto yang beberapa kali gagal dalam Pilpres. Namun legowo dan mengakui kekalahan,” tandasnya.
Seharusnya Sulianti Murad berjiwa besar. Dan bukan sebaliknya.
Dengan adanya gugatan ini, rakyat seperti terpasung untuk tidak bisa kemana-mana atau beraktivitas membangun ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, hanya karena terjebak dengan adanya gugatan kedua.
“Menggugat kembali itu sama saja menghambat roda pemerintahan daerah,” tegasnya.
Selain menguras energi, pelaksanaan PSU juga menguras anggaran daerah.
Inilah yang harus menjadi pertimbangan kita bersama termasuk Presiden Prabowo. Sehingga, tidak ada alasan bagi Prabowo untuk tidak mengevaluasi Sulianti Murad.
“Saya yakin pak Presiden tidak mau membela anggotanya yang menolak hasil PSU. Apalagi kalau sampai menjadi perusak demokrasi daerah, hanya karena hasratnya menjadi Bupati,” tandasnya. *
Discussion about this post