
Andai para petugas pajak terlihat sedang membagi-bagi harta buat kaum miskin dan rumah ibadah, mungkin publik tak peduli perkara asbab kekayaan sebanyak itu. Masalahnya ketika publik di himpit kewajiban pajak yang terus melangit, mereka justru disuguhi kemewahan hidup para debt collector pajak. Pemicunya arogansi anak si kaya pada orang lain. Disitu bukan saja perilaku yang terkoreksi, kekayaan pun dipersoalkan dari sisi moralitas, religi dan hukum.
Moralitas publik mengadu soal ketidakadilan. Ketidakadilan pada sistem hukum yang diragukan bekerja pasca insiden pemukulan anak petinggi Ansor. Asumsinya, dengan kekayaan, hukum dapat di kontrol. Teknologi mempercepat barang bukti disaksikan publik, sekaligus bertindak sebagai yuri sebelum pengadilan sejatinya di gelar. Gugatan itu merembes kemana-mana, melabrak muka 13 ribu pegawai Kemenkeu yang di sinyalir alpa melapor pajak (Kompas, 2023).
Moralitas religi tak sekejam moralitas publik. Religi hanya menyoal darimana kekayaan dan kemana dibelanjakan. Itupun berlaku nanti di akherat. Karena kita ada di dunia, maka hukum dunialah yang digunakan untuk membuktikan darimana seseorang mengantongi kekayaan sebanyak 56 M. Sejauh dapat dibuktikan tentu bukan soal. Mungkin saja itu warisan orang tua, bukan warisan para bandit pengemplang pajak.
Sekali lagi, kita berhak kaya sebagai manusia normal. Dengan kaya kita bisa membayar pajak sebanyak mungkin. Namun begitu, kekayaan sepatutnya diperoleh secara sehat dan wajar. Sehat dalam arti berasal dari sumber yang jelas dan digunakan sesuai kebutuhan. Wajar dalam makna sesuai dengan pekerjaan kita. Tentu beda seseorang yang bekerja dengan resiko besar dibanding seseorang yang hanya menunggu hantaran Tuyul tiap malam Jumat Kliwon.
Menghentikan cara kaya dengan melompat pagar rupa-rupanya tak bisa hanya dengan mengubah sistem tunjangan yang jomplang antara pengumpul pajak dengan seorang lurah yang tugasnya membujuk masyarakat agar bayar pajak. Lagi-lagi kita butuh tindakan etik pimpinan organisasi seraya menunggu proses hukum yang lamban. Beruntungnya teknologi kini membantu kita menggelar perkara lebih awal di dunia maya sebelum hakim membongkarnya di pengadilan. *
Discussion about this post