Luwuk Times, Jakarta —Gerakan Perlawanan Islam, Hamas merilis tentang pengumuman perjanjian gencatan senjata.
Dua pihak antara Pendudukan Israel versus Hamas menemui titik kesepakatan untuk menghentikan peperangan.
Kesepakatan perjanjian gencatan senjata itu diumumkan pada Rabu 8 Jumadil Awal 1445 H atau tanggal 22 November 2023 Masehi, pagi waktu Gaza atau siang waktu Indonesia.
Gencatan senjata antara dua belah pihak yang bertikai itu, disepakati dalam jangka waktu empat hari.
“Berdasarkan tanggung jawab kami terhadap rakyat Palestina yang telah bersabar, dan upaya tak kenal lelah kami untuk memperteguh ketabahan rakyat kami di Jalur Gaza, untuk memberikan bantuan dan menyembuhkan luka-luka mereka, dan untuk mengonsolidasikan keinginan kemenangan perlawanan kami sejak tanggal 7 Oktober dalam menghadapi musuh Zionis,” demikian keterangan pembuka yang diterbitkan di situs resmi Gerakan Hamas.
Setelah perundingan yang sulit dan rumit selama berhari-hari, mereka mengumumkan, dengan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa bahwa Hamas telah mencapai kesepakatan gencatan senjata kemanusiaan (gencatan senjata sementara) untuk jangka waktu empat hari, dengan upaya yang gigih dan penuh penghargaan dari Qatar dan Mesir.
“Gencatan senjata oleh kedua belah pihak, dilakukan dengan penghentian seluruh aksi militer tentara Pendudukan Israel di seluruh wilayah Jalur Gaza, dan penghentian pergerakan kendaraan militernya yang melakukan penetrasi ke Jalur Gaza,” ungkap rilis.
Dengan gencatan senjata itu, diperbolehkannya ratusan truk bantuan kemanusiaan, pertolongan, medis dan bahan bakar masuk ke seluruh wilayah Jalur Gaza, tanpa kecuali, di Utara dan Selatan.
Selanjutnya, pembebasan 50 perempuan dan anak-anak tahanan Pendudukan Israel yang berusia di bawah 19 tahun.
Sebagai imbalan atas pembebasan 150 perempuan dan anak-anak rakyat Palestina dari penjara Pendudukan Israel yang berusia di bawah 19 tahun, semuanya sesuai dengan senioritas.
Kesepakatan berikutnya, menghentikan lalu lintas udara di Selatan selama empat hari.
Menghentikan lalu lintas udara di Utara selama 6 jam sehari, mulai pukul 10.00 hingga 16.00.
Selama masa gencatan senjata, Pendudukan Israel berkomitmen untuk tidak menyerang atau menangkap siapa pun di seluruh wilayah Jalur Gaza.
Menjamin kebebasan pergerakan orang (dari utara ke selatan) di sepanjang Jalan Salah El-din Gaza.
Syarat-syarat perjanjian ini dirumuskan sesuai dengan visi perlawanan dan faktor-faktor penentunya.
“Tujuannya untuk melayani rakyat kita dan mempertebal ketabahan mereka dalam menghadapi agresi. Dan selalu memperhatikan pengorbanan, penderitaan, dan keprihatinan mereka, dan kita melakukan perundingan ini dari posisi yang teguh dan kuat di lapangan, meskipun ada upaya pendudukan untuk “memperpanjang” dan “menunda” perundingan,” ungkap rilis Hamas.
Meskipun Hamas mengumumkan tercapainya perjanjian gencatan senjata, namun tetap bersiap.
“Kami menegaskan bahwa kami akan tetap bersiap, dan batalion kami yang menang akan tetap waspada untuk membela rakyat kami dan mengalahkan Pendudukan Israel dan agresi,” tegasnya.
“Kami berjanji kepada rakyat kami bahwa kami akan tetap setia pada darah mereka, pengorbanan mereka, kesabaran mereka, ikatan mereka, dan aspirasi mereka untuk pembebasan, kebebasan, pemulihan hak-hak, dan pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya, dengan Izin Allah,” demikian Gerakan Perlawanan Islam, Hamas. *
Ikuti Berita Luwuk Times di Google News
Discussion about this post