IKLAN

Sulteng

Hari ke 10 Operasi Keselamatan Tinombala, Polda Sulteng Temukan 17.489 Pelanggaran

515
×

Hari ke 10 Operasi Keselamatan Tinombala, Polda Sulteng Temukan 17.489 Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Penulis: Bidhumas Polda SultengEditor: Sofyan Labolo
Operasi Keselamatan Tinombala yang dilaksanakan Polda Sulteng sudah memasuki hari ke 10, Rabu (13/03/2024). (Foto: Bidhumas Polda Sulteng)

LUWUKTIMES.ID— Hari ke 10 Operasi Keselamatan Tinombala, Polda Sulteng mencatat 17.489 kasus pelanggaran lalu lintas. Jumlah ini mengalami kenaikan 35 persen diwaktu yang sama dalam Operasi Keselamatan Tinombala tahun 2023.

“Operasi Keselamatan Tinombala 2024 yang dimulai sejak tanggal 4 Maret telah mencatat 17.489 kasus pelanggaran lalu lintas,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (13/3/2024)

Dari jumlah tersebut sambung Sugeng, sebanyak 2.113 pelanggar terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, 578 pelanggar terekam ETLE mobile dan teguran 14.798 pelanggar.

Baca:  Terpilih Aklamasi, Amran Yahya Nahkodai DMI Tolitoli 2022-2027

Sementara untuk kecelakaan lalu lintas pada H10 Operasi Keselamatan Tinombala 2024 telah terjadi 28 kasus kecelakaan lalu lintas, korban meninggal dunia 8 jiwa, korban luka berat 24, korban luka ringan 36 serta kerugian materiil sebanyak Rp 116.100.000.

Jumlah pelanggaran ini menunjukan, masih kurangnya kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas di jalan raya.

Meski kata Kompol Sugeng, upaya preventif dan preemtif telah dilakukan secara maksimal oleh Satgas Operasi Keselamatan Tinombala 2024.

Selama H10 Operasi Keselamatan, Satgas setidaknya telah melaksanakan kegiatan preventif sebanyak 22.364 kali.

Baca:  Tuntut CSR PT ESSA PAU, Warga Batui Banggai Tutup Jalan Trans Sulawesi  

Jumlah itu meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli serta kegiatan preemtif yang mencakup dikmas lantas atau penyuluhan sebanyak 14.720 kegiatan dan penyebaran/pemasangan leaflet, sticker, spanduk dan billboard sebanyak 21.838 kegiatan.

Ia menekankan, tidak ada kata terlambat untuk tertib berlalu lintas. Dengan mematuhi aturan berlalu lintas berarti kita menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri, keluarga dan pengguna lalu lintas lainnya di jalan raya. *

Baca: Diikuti 100 Peserta, Banggai Terpilih Tuan Rumah Rakor Pembangunan Kesos se-Sulteng Tahun 2024

error: Content is protected !!