IKLAN

Nasional

Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

345
×

Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Kolaborasi apik BPJS Kesehatan, wujudkan transformasi mutu layanan JKN.

Luwuk Times, Jakarta—Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2023 menjadi ajang penting bagi penyelenggara jaminan kesehatan nasional dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia.

Dengan tema “Kolaborasi dalam Transformasi Mutu Layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional”, acara ini mengundang perhatian pemerintah dan pemangku kepentingan kesehatan dari seluruh penjuru negeri.

Dalam sambutannya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menegaskan, tahun 2023 adalah momentum penting dalam perjalanan BPJS Kesehatan, dengan fokus utama pada Transformasi Mutu Layanan.

Melalui transformasi ini, BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta JKN.

Baca:  Terlibat Narkoba, Tiga Pemuda di Banggai Ditangkap Polisi

“Salah satu langkah nyata yang telah diambil BPJS Kesehatan adalah peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, terutama bagi masyarakat yang berada di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS),” kata Gufron.

“Kerja sama dengan rumah sakit apung/bergerak telah memberikan solusi untuk memastikan bahwa masyarakat di daerah-daerah terpencil pun dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai. Ini hanyalah salah satu contoh dari upaya nyata BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang inklusif,” tambah Ghufron.

Baca:  Diduga China Raup Keuntungan Penggunaan Nama Laut China Selatan

Transformasi Mutu Layanan juga mencakup upaya simplifikasi administrasi pelayanan.

Proses administratif yang lebih sederhana, seperti penggunaan KTP saat mengakses layanan kesehatan, tanpa perlu fotokopi berkas, alur layanan rujukan yang efisien, dan digitalisasi pelayanan dan pengklaiman.

Selain itu, percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu menjadi langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN.

“Tingkat kepuasan peserta JKN telah mencapai 89,6 persen, yang menunjukkan bahwa inisiatif BPJS Kesehatan memberikan hasil yang positif. Hasil survei tersebut memvalidasi upaya berkelanjutan untuk memenuhi ekspektasi peserta dalam hal pelayanan kesehatan yang berkualitas,” tambah Ghufron.

error: Content is protected !!