IKLAN
Nasional

Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

361
×

Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Kolaborasi apik BPJS Kesehatan, wujudkan transformasi mutu layanan JKN.

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, Indonesia bertekad mencapai cakupan kepesertaan semesta Program JKN atau Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2024.

Untuk mencapai tujuan ini, kerja sama dengan pemerintah adalah sangat penting. Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 telah memberikan dasar yang kuat untuk kerja sama yang lebih erat antara BPJS Kesehatan, kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dalam menyelenggarakan Program JKN dan memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk.

“Per 1 September 2023 cakupan kepesertaan JKN yang mencapai lebih dari 262,74 juta jiwa atau 94,60 persen dari total seluruh penduduk, yang merupakan bukti nyata dari upaya bersama untuk menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Pemanfaatan layanan kesehatan yang signifikan oleh peserta JKN pada tahun 2022 dengan 502,8 juta kunjungan adalah pencapaian luar biasa. Ini mencerminkan kepercayaan yang semakin tinggi dari masyarakat Indonesia terhadap Program JKN,” ujar Ghufron.

Baca:  Wacana Gencatan Senjata Israel dan Hamas Menguat

Ghufron mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran manajemen fasilitas kesehatan dan semua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Program JKN.

Kolaborasi ini adalah tonggak keberhasilan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Pada kegiatan ini, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan yang berkomitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan JKN tahun 2023.

Untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdapat beberapa kategori, mulai dari dokter praktik perorangan, dokter gigi, puskesmas, dan terakhir kategori klinik pratama.

Baca:  Dugaan Gratifikasi 50 Miliar, Aparat Penegak Hukum Ditahan KPK

Sedangkan di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terdapat kategori klinik utama, rumah sakit kelas D, rumah sakit kelas C, rumah sakit kelas B, serta rumah sakit kelas A.

Selain itu juga terdapat pengumuman pemenang dari Lomba Video Transformasi Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan Tahun 2023. Harapannya dengan kegiatan ini mengugah fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi peserta JKN.

“Melalui kolaborasi BPJS Kesehatan bersama seluruh fasilitas kesehatan dan stakeholder terkait, siap membangun masa depan kesehatan Indonesia yang lebih cerah melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan setara. Bersama kita ciptakan masyarakat Indonesia yang sejahtera dan berdaya saing,” tutup Ghufron. *

error: Content is protected !!