IKLAN

Nasional

Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan Masih Sehat, DJSN Sambut Positif

465
×

Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan Masih Sehat, DJSN Sambut Positif

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Kegiatan pertemuan antara BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kamis (11/01/2024). (Foto: BPJS Kesehatan untuk Luwuk Times)

Luwuktimes.id— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatatkan jumlah pemanfaatan layanan kesehatan di tahun 2023 meningkat drastis. Capaian ini menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan senantiasa menjalankan amanah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Sampai dengan 31 Desember 2023 jumlah pemanfaatan layanan peserta JKN di fasilitas kesehatan meningkat menjadi 606,7 juta atau 1.6 juta pemanfaatan per hari.

“Pada tahun 2022, jumlah pemanfaatan layanan kesehatan baik kunjungan sehat ataupun sakit sebanyak 502,8 juta, atau 1,4 juta per hari. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat semakin percaya dengan BPJS Kesehatan dan semakin menyadari pentingnya jaminan kesehatan,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam kegiatan pertemuan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kamis (11/01/2024).

Ghufron juga mengatakan kondisi keuangan BPJS Kesehatan sampai dengan 31 Desember 2023 mencapai aset bersih sebesar Rp57,76 triliun. Menurutnya kondisi ini telah sesuai dengan ketentuan, yaitu mencukupi 4,36 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan.

Baca:  Simak 22 Slogan Caleg yang Berkompetisi Mencari Dukungan Suara di Kabupaten Banggai

“Selain itu, capaian positif BPJS Kesehatan di tahun 2023 adalah pencapaian cakupan kepesertaan yang semakin luas. Per 31 Desember 2023, jumlah peserta JKN telah mencapai 267,3 juta jiwa atau sekitar 95,75 persen dari total penduduk di Indonesia. Capaian ini telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebesar 95 persen,” jelas Ghufron.

Indeks Kepuasan Peserta

BPJS Kesehatan juga terus berupaya meningkatkan kepuasan peserta. Indeks kepuasan peserta di tahun 2022 meningkat pada posisi 89,62 dari tahun 2021 sebesar 87,63.

Lalu indeks kepuasan badan usaha juga meningkat pada tahun 2022 pada angka 90,36 dari tahun 2021 pada posisi 86,56.

Ghufron menyebutkan, BPJS Kesehatan per 31 Desember 2023 telah menjalin kerja sama dengan 23.639 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau meningkat 28,28 persen dari tahun 2014 sebanyak 18.437 FKTP.

Baca:  Pemda belum Teken MoU BPJS, Begini Penjelasan Bupati

Sedangkan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) meningkat sebesar 85,60 persen, dari semula 1.681 menjadi 3.120 FKRTL.

“Dalam rangka meningkatkan kepuasan peserta, BPJS Kesehatan bersama mitra fasilitas kesehatan bertekad untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan. Hal ini dituangkan melalui Janji Layanan JKN,” ucap Ghufron.

Inovasi Kemudahan

BPJS Kesehatan juga tidak henti-hentinya melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan. Ghufron menyebutkan bahwa inovasi-inovasi tersebut antara lain pengambilan antrean secara online, simplifikasi layanan bagi pasien hemofilia dan thalassemia, serta telemedisin.

“Kami juga telah mengembangkan i-Care JKN yang dapat diakses oleh dokter dan peserta JKN.

error: Content is protected !!