Advertising

Example floating
Example floating

Mekanisme Perjalanan Dinas Berubah, DPRD Banggai Minta Uang Persediaan Ditambah

Sofyan
Kantor DPRD Banggai yang berada di kawasan Teluk Lalong Luwuk. (Foto: Sofyan Labolo Luwuk Times)
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

Luwuktimes.id—Mekanisme perjalanan dinas lingkup Pemda Banggai terjadi perubahan. Dari mekanisme at cost, kini berubah menjadi mekanisme lumpsum.

Perubahan mekanisme ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

IMG-20260829-WA0006

Perpres itu turunannya terdapat dua regulasi yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri yang mengatur secara khusus tentang perjalanan dinas serta pertanggung jawabannya.

Baca Juga:  Hak Nakes Dirampok: TA Fraksi Golkar Beberkan Modus Licik Kapus di Banggai Tilep Rp15 Juta Sebulan

Untuk aturan teknis pelaksanaan di Kabupaten Banggai, Pemda Banggai menerbitkan Perbup Nomor 70 tahun 2023. Perbup itu memang belum ditandatangani Bupati Banggai, Amirudin.

Terhadap perubahan mekanisme itu, tentu saja akan membutuhkan anggaran cukup besar untuk membiayai perjalanan dinas wakil rakyat Parlemen Teluk Lalong.

Baca Juga:  Menunggu Kepastian Angka dari Pusat, Rapat Banggar DPRD Banggai dan TAPD Diskors

Uang Persediaan

Olehnya, Dewan Banggai meminta agar Uang Persediaan (UP) ditambahkan. Dengan dalih, pembiayaan perjalanan dinas selama kurun waktu sebulan ini, tidak terhambat hanya gegara tak cukup uang persediaan. Uang persediaan memang disiapkan di awal tahun anggaran.

Baca Juga:  Gebrakan Sekwan Herlita Tongko, Mantapkan Disiplin dan Genjot Kinerja Sekretariat DPRD Banggai

Permintaan tambahan uang persediaan itu terungkap saat rapat harmonisasi rancangan peraturan bupati (perbup) tentang perjalanan dinas bagi pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN dan Pegawai Tidak Tetap.

Agenda yang dipandu Ketua DPRD Banggai, Suprapto itu berlangsung, Jumat (12/1/2024).

Mekanisme lumpsum perjalanan dinas, maka anggaran disiapkan sesuai jumlah totalnya.

-->