Advertising

Example floating
Example floating

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Ternak Sapi di Masama

Sofyan
MS (54) pelaku pencurian ternak sapi di Desa Tangeban Kecamatan Masama, yang diamankan Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Polresta Banggai.
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Masama – Pria inisial MS (54), pelaku pencurian ternak sapi di Desa Tangeban Kecamatan Masama, diamankan Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Polresta Banggai.

Terkait kronologis kejadian, Kasat Reskrim Polresta Banggai AKP Nur Arifin memberi penjelasan.

IMG-20260829-WA0006

Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 23:00 Wita, bertempat di pinggir jalan poros, pelaku menarik seekor ternak sapi dengan berat sekitar 80 Kg yang terikat tali.

Baca Juga:  Pelaku Penikaman di Toili, Ditangkap Polisi

“Seketika itu juga pelaku mengeluarkan sebilah parang yang kemudian memotong keempat kaki sapi tersebut dan hanya meninggalkan badannya saja di TKP,” jelas Kasat Reskrim.

Kata AKP Arifin, selanjutnya pelaku membawa keempat kaki sapi tersebut ke tempat pemotongan hewan Pasar Simpong Luwuk dengan menggunakan mobil Avanza warna putih dan di jual seharga Rp2,3 Juta.

Baca Juga:  Aksi Residivis di RTH Lalong Luwuk: Dari Pesta Miras, Tarik Kabel Taman, Hingga Terancam 5 Tahun Penjara

Atas kejadian ini, Korban Zulfikar Nasrullah Djano (39) warga Desa Serese, Masama menderita kerugian materil Rp. 9 juta, kemudian membuat laporan polisi di Mapolres Banggai dengan nomor LP/B/415/VI/2026/SPKT/Polresta Banggai/Polda Sulteng.

Baca Juga:  Kunci Motor Masih Menggantung, Aksi Curi di Halaman Masjid Bone Bae Berujung Kejar-kejaran

AKP Arifin juga menjelaskan, petugas yang mendapat informasi keberadaan pelaku di Desa Koyoan Permai, Nambo, langsung bergerak.

“Pelaku diringkus pada Senin (3/8) sekitar jam 24.05 Wita,” imbuhnya.

Tanpa perlawanan, pelaku mengakui segala perbuatannya dan langsung dibawah ke Mapolresta Banggai guna pemeriksaan lebih lanjut. *

-->