ADVERTISEMENT
ATN/BPN Banggai

BPN Banggai Tinjau Bidangan Tanah yang Mengajukan Permohonan Sertifikat

498
×

BPN Banggai Tinjau Bidangan Tanah yang Mengajukan Permohonan Sertifikat

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo

BANGGAI, Luwuktimes.id—Tanggal 14 – 15 Mei 2024, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten (BPN) Banggai melalui Tim Pemeriksaan Tanah Panitia A melakukan peninjauan dan memeriksa secara langsung bidangan tanah yang telah mengajukan permohonan sertifikat.

Adapun kegiatan tersebut dilakukan selama 2 hari pada wilayah Kecamatan Luwuk, Luwuk Utara dan Luwuk Selatan.

Pada hari pertama peninjauan di wilayah Kecamatan Luwuk dan Luwuk Utara dengan jumlah 18 berkas.

Kemudian dilanjutkan hari kedua pada wilayah Luwuk Selatan dengan jumlah 9 berkas.

Baca:  Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni Jabat Plt Wakil Kepala Otorita IKN

Sehingga total 27 berkas yang telah dilakukan peninjauan dan pemeriksaan tanah oleh Tim Pemeriksa Panitia A Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banggai. *

Sumber ATR/BPN Banggai