Reporter Naser Kantu
LUWUK, Luwuk Times.ID – Informasi terkait penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Banggai perlu ditinjau kembali kebenarannya. Ini menyusul pernyataan yang dikeluarkan Panglima ASN Sekretaris Kabupaten Banggai Ir. Abdullah Ali kepada Luwuk Times, Selasa (15/06).
“Itu Hoax. Tidak ada perencanaan di Pemda seperti itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekkab Abdullah sempat mendengarkan kabar hoax tersebut, dan untuk memastikan kebenarannya, dia berkomunikasi dengan Bagian Organisasi Setda.
“Setelah saya tanya Pak Pupung Kabag Organisasi, jawabannya informasi tersebut Hoax,” ujar Ketua Asosiasi Sekda se Sulawesi Tengah ini.
Bagian Organisasi kata Sekkab, tidak atau belum melakukan exercise sama sekali terkait penataan ulang kelembagaan perangkat daerah.
Adapun kegiatan yang sedang difokuskan pelaksanaannya oleh bagian organisasi adalah tindaklanjut PermenPANRB Nomor 17/2021 serta Surat Mendagri tertanggal 31 Mei 2021. *
Discussion about this post