Luwuk Times — Kasi Humas Polres Banggai IPTU Al Amin S. Muda memberikan tips agar terhindar dari bahaya jejak digital.
Menurut Kasi Humas Polres Banggai, jejak digital atau riwayat aktivitas kita di internet merupakan sesuatu yang akan tetap tinggal alias tidak akan benar-benar hilang, meskipun sudah terhapus.
Dengan begitu berpotensi menyebabkan akses illegal data pribadi, pencurian identitas, doxing, framing sampai pada pencemaran nama baik.
IPTU Al Amin S. Muda membeberkan 8 tips agar terhindar dari bahaya jejak digital itu.
Yakni hindari posting data diri, kartu identitas dan hal sensitive lainnya. Posting hal posotif seperti karya dan prestasi.
Hindari menghujat, menghina melecehkan seseorang lewat sosial media, dan stop oversharing, piker ulang sebelum posting.
Tidak hanya itu kita juga perlu hapus komentar atau riwayat buruk pada sosial media.
Discussion about this post