
Dapil III ada 7 kecamatan yakni Lamala, Masama, Mantoh, Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan dan Bualemo, dengan alokasi 6 kursi.
Dapil IV 4 Kecamatan Kintom, Batui dan Batui Selatan dengan jatah 4 kursi.
Dan dapil V terdiri dari 3 kecamatan mencakup Moilong, Toili dan Toili Barat dengan alokasi 7 kursi.
Untuk skema kedua juga dipaparkan Rahman.
Dapil 1 tinggal 4 kecamatan atau minus Nambo. Dengan alokasi 8 kursi.
Dapil II sama dengan komposisi jumlah kecamatan dan alokasi kursi pada skema pertama.
Dapil III terdiri dari 7 kecamatan, Lamala, Masama, Mantoh, Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan dan Bualemo, dengan alokasi 7 Kursi.
Dapil IV terdiri dari 4 kecamatan yakni Nambo, Kintom, Batui dan Kecamatan Batui Selatan, dengan alokasi 5 kursi.
Sedang dapil V ada 3 kecamatan masing masing Moilong, Toili,dan Kecamatan Toili Barat, dengan 7 kursi.
Perindo Banggai juga berpesan buat penyelenggara pemilu. Menurut Rahman, sebelum membahas terkait pemekaran dapil, terlebih dahulu pastikan jumlah penduduk Kabupaten Banggai.
Karena sampai hari ini, belum ada data yang pasti terkait data penduduk Kabupaten Banggai.
“Kita berharap bersama bahwa kejadian pesta demokrasi tahun 2019 yang terjadi pada beberapa daerah pemilihan sempat tertunda proses pencoblosannya pada hari berikutnya, tidak terulang pada tahun 2024,” kata Rahman. *
Discussion about this post