LUWUK TIMES— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menggelar konferensi pers, Selasa (02/09/2025). Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R., SH., MH yang langsung memimpin kegiatan itu. Sejumlah PJU mendampinginya.
Menurut Kajati Sulteng, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan capaian kinerja Kejati Sulteng periode Januari hingga Agustus 2025. Termasuk memberikan ruang tanya jawab bersama insan pers.
Dalam paparannya, Kajati Sulteng menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Pada kesempatan itu, Nuzul Rahmat memaparkan sejumlah capaian strategis dari berbagai bidang.
Bidang Pidana Khusus atau Pidsus
Bidang ini telah melakukan 15 penyelidikan dan 6 penyidikan perkara tindak pidana korupsi.
Baca juga: Peserta Unjuk Rasa Mahasiswa Palu Jadikan Mobil AWC Polri Objek Foto Bersama
Dan berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.875.000.000 dari beberapa perkara penting, meliput:
1). Rp500 juta dari dugaan korupsi pada paket pekerjaan Jalan Gio–Tioladenggi di Parigi Moutong.
2). Rp4,275 miliar dari dugaan korupsi pengadaan Mess Pemda Morowali.
3). Rp100 juta dari dugaan KKN proyek pengelolaan air limbah Dinas PUPR Banggai.
Bidang Pidana Umum atau Pidum
Telah melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dengan total 35 pengajuan, 27 disetujui dan 8 ditolak. Rinciannya, Seksi OHARDA ada 26 pengajuan 21 disetujui, Seksi Narkotika 2 pengajuan seluruhnya disetujui, Seksi Terorisme dan Lintas Negara ada 3 pengajuan dan 2 disetujui serta Seksi Kamnegtibum dan TPUL sebanyak 4 pengajuan 2 disetujui.
Bidang Intelijen
Bidang ini telah menangkap dua orang buronan (DPO), yaitu, Andi Mulya Bakti bin Toni, buron Kejari Muara Enim, Palembang dan Mohamad Ali, buron dari Cabjari Wakai, Kabupaten Tojo Una Una.
Pada kesempatan tersebut, Kajati menegaskan, capaian ini bukan sekadar angka. Akan tetapi bukti nyata kerja keras institusi dalam menjaga kepercayaan publik.
Usai pemaparan, kegiatan berlanjut dengan sesi tanya jawab bersama insan pers.
Berbagai pertanyaan seputar pemberantasan korupsi, implementasi keadilan dalam pengembalian kerugian negara, dan strategi penanganan perkara dijawab Kajati Sulteng secara lugas dan argumentatif,
Konferensi pers ini mencerminkan keterbukaan informasi publik dan memperkuat sinergi antara kejaksaan dan media. *