Mulai dari program APBDes dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh APBN dan APBD. Hal itu tidak terlepas dari kebutuhan setiap desa itu sendiri.
“Tugas saya akan lebih mempertajam lagi untuk memperbaiki sejumlah program yang ada di desa agar tepat sasaran,” ujarnya.
Dengan anggaran yang ada ini sambung Kadis, mengalami kekurangan. Tetapi tidak terlalu banyak.
ADD yang bersumber dari APBN, yang diberikan kepercayaan oleh Bupati dan Wakil Bupati Touna melalui kebijakan anggaran, memberikan kepada PMD Touna ketambahan sekitar Rp 5 miliar. Dan itu akan pihaknya bagikan kepada semua desa.
“Dengan adanya rangsangan oleh pemerintah pusat ke desa, maka para Kepala desa harus melayani masyarakat, berupa pemberdayaan dan pembangunan fisik. Utamanya BUMDes untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa itu sendiri,” tuturnya.
Pada kesempatan itu Alimudin mengimbau kepada para kades se Kabupaten Touna agar mempergunakan dengan tepat sasaran ADD dan DD pada desanya masing-masing. Sehingga perekonomian masyarakat desa lebih meningkat lagi.
“Hati-hati, ADD dan DD itu adalah uang negara. Jangan salah gunakan. Apabila penganggarannya tidak sesuai peruntukan, maka konsekwensinya masuk jeruji besi,” warning Kadis PMD Touna. *
Pariaman
Discussion about this post