BANGGAI— Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai melaksanakan pengumpulan data yuridis atau Puldadis, Kamis (25/07/2024).
Kegiatan pemberkasan itu berlangsung di tiga desa yakni Manyula, Padang dan Desa Manyula Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai.
Puldadis Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai ini dalam rangka kelengkapan persyaratan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024. *
Sumber ATR/BPN Banggai
Discussion about this post