Di tengah kondisi generasi yang darurat, namun yang menjadi tanda tanya besar bahwa sampai hari ini belum ada solusi serius dari pemimpin untuk mengatasi masalah pergaulan bebas ini.
Justru secara fakta aturan yang dibuat semakin memberi ruang dan kekebasan bagi perilaku seperti ini.
Sebut saja aturan pemberian kontrasepsi untuk pelajar dan pendidikan kesehatan reproduksi (kespro) yang berasaskan peradangan barat.
Juga kebijakan kesetaraan gender dan semua turunannya yang berkiblat pada barat, seperti hak reproduksi dan bodily autonomi.
Bahkan, industri film yang menayangkan konten romantisme yang mendorong syahwat terus diberi ruang.
Disamping negeri kita tidak punya penjelasan detail mengenai aturan interaksi antara laki-laki dan perempuan, sehingga wajar pergaulan hari ini makin bebas.
Hal ini karena negeri ini menerapkan sistem demokrasi. Demokrasi telah menjamin empat kebebasan (salah satunya kebebasan bertingkah laku) yang justru membawa pada malapetaka bagi kehidupan dan generasi.
Demokrasi berdasarkan turunannya berasal dari sekularisme (faham yang menganggap kehidupan harus dipisah dari agama).
Ketika kehidupan tanpa aturan agama maka pergaulan menjadi makin bebas karena tidak adanya batasan yang jelas dan menimbulkan kerusakan moral.
Bahkan semua usia menjadi rusak karena pergaulan yang makin bebas tanpa aturan dan bebas memuaskan hawa nafsu pribadi.
Sehingga hal ini mengakibatkan kerusakan moral menjamur di tengah-tengah masyarakat. Impian mewujudkan generasi emas sangat jauh dari harapan.
Islam Menjaga Kemuliaan Generasi
Sangat berbeda dengan Islam. Islam menjaga kemuliaan manusia, dan memerintahkan negara menjaga nasab, dengan berbagai mekanisme, seperti menerapkan sistem pergaulan Islam, sistem pendidikan berbasis akidah Islam, sistem sanksi yang tegas dan menjerakan.
Adapun aturannya sebagai berikut.
Sistem Pergaulan Islam
Islam melarang pergaulan bebas dan zina.
“Dan Jangalah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk (Q.S Al-Isra: 32)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِيْ قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللّٰهِ
“Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.” (HR. Al-Hakim, Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani).
Bersambung halaman sebelah
Discussion about this post