Sangat jelas dari ayat diatas bahwa di dalam Islam, Allah melarang keras perilaku seks bebas (zina).
Bahkan, melarang pula segala perilaku mendekati zina. Sebab, zina adalah perbuatan keji, bisa mendatangkan penyakit dan merusak keturunan, dan suatu jalan terburuk yang membuat pelakunya mendapat azab di dunia dan siksa di neraka.
Selain itu, agar generasi jauh dari zina. Maka Islam memiliki aturan pencegahan. Hal itu sebagai berikut:
1). Kewajiban menutup aurat bagi laki-laki maupun perempuan
2). Perintah menundukkan pandangan bagi laki-laki dan perempuan.
3). Melarang pergaulan bebas seperti pacaran, khalwat (berdua-duaan) dan ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan) yang dapat merangsang dan memberi peluang perilaku zina. Laki-laki dan perempuan hanya bisa berinteraksi jika ada keperluan.
4). Negara juga akan mengatur konten di tv dan media sosial agar tidak menayangkan konten yang dapat menimbulkan syahwat.
Sistem Pendidikan Berbasis Akidah Islam
Islam mengatur sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Karena pendidikanlah yang merupakan pondasi pembentukan moral dan karakter generasi.
Dengan sistem Pendidikan Islam yang berlandaskan akidah Islam, generasi akan faham bahwa hidupnya di dunia adalah untuk ibadah dan segala yang ia lakukan di dunia akan dimintai pertanggung jawaban serta akan ia dapatkan balasannya di akhirat.
Dengan hal itu, generasi tidak akan berani melakukan perbuatan yang Allah larang. Seperti zina, pacaran dan lain sebagainya.
Sistem Sanksi Islam Tegas Dan Menjerakan
Selain aturan tentang pergaulan Islam, Islam juga memiliki sistem saksi yang tegas. Dengan saksi yang tegas masyarakat akan enggan melanggar aturan karena takut saksi yang tegas tersebut.
Sangat berbeda dengan sistem sekuler hari ini, yang berzina tidak dihukum bahkan dinikahkan, maka wajar orang-orang tidak takut untuk berzina.
Di dalam Islam ketika ada yang berzina. Jika dia belum menikah, maka akan dicambuk 100 kali dan diasingkan selama 1 tahun dari daerahnya.
Dan jika sudah menikah, maka akan di rajam sampai meninggal. Sanksi tegas ini memiliki efek jera bagi pelaku dan masyarakat yang memiliki keinginan berzina akan takut melakukannya.
Selain itu, saksi ini memiliki efek pengampunan di akhirat. Artinya, ketika telah dihukum dengan saksi itu di dunia maka tidak lagi dihukum di akhirat
Selain itu, negara dalam Islam juga akan menutup semua celah masuknya ide-ide liberal, media-media sekuler dan memberi sanksi tegas terhadap tindak maksiat yang dapat merusak moral generasi.
Inilah aturan Islam yang lengkap dari Allah yang Maha Mengetahui. Maka mengapa umat Islam bahkan negeri ini enggan mengambil aturan dari Allah sebagai solusi bagi kerusakan hari ini?
Sejatinya seluruh aturan Islam membawa kebaikan. Hanya kita sebagai muslim masih kurang memahami Islam secara menyeluruh dalam mengatur seluruh kehidupan kita, baik di bidang pergaulan sosial, ekonomi, politik dan lain-lain.
Maka, menjadi kewajiban kita sebagai muslim untuk menjadikan Islam sebagai aturan di kehidupan pribadi, masyarakat maupun negera. *
Penulis adalah Guru dan Aktivis Dakwah Muslimah
Discussion about this post