Luwuk Times – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banggai, menggelar pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) pada Selasa, (22/11/2022) siang, sekitar pukul 13.30 s.d pukul 16.00 Wita.
Gelaran Pemusnahan Babuk berlangsung di pelataran Kantor Kejari Banggai.
Dalam Pers Rilis yang dikeluarkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Banggai, Firman Wahyudi S.H., M.H., menyebutkan Barang Bukti tersebut dimusnahkan karena dalam amar putusan Hakim, dirampas untuk dimunnahkan dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Adapun Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 33 (tiga puluh tiga) perkara sebagai berikut :
- 18 (delapan belas) perkara Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu dengan total seberat 151,7129 gr (seratus lima puluh satu koma tujuh satu dua sembilan gram) dan berbagai jenis alat hisap sabu-sabu.
- 2 (dua) perkara Tindak Pidana Kesehatan terdiri dari 4.800 (empat ribu delapan ratus) butir Trihexyphenidyl (THD).
- 8 (delapan) perkara Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Orang, berupa Kayu, Senjata Tajam Badik dan Batu, Pisau, Besi serta sejumlah pecahan kaca, batu dan pakaian.
- 5 (lima) perkara Tindak Pidana Umum Lainnya berupa 14 (empat belas) lembar faktur dan invoice, 7 (tujuh) jenis alat permainan judi, 1 (satu) buah buku tabungan dan ATM, 2 (dua) lembar kwitansi pembayaran mobil, 2 (dua) lembar STNK, 3 (tiga) buku BPKB, 3 (tiga) lembar surat keterangan pajak daerah, 1 buah plat nomor kendaraan, 1 (satu) buah buku dan 1 (satu) buah pulpen.
Selanjutnya pemusnahan Barang Bukti dilaksanakan dengan cara dibakar, diblender, dan digerinda hingga barang bukti tersebut tidak dapat digunakan lagi.
Kegiatan sebagaimana tersebut diatas merupakan tugas dari jaksa selaku eksekutor, melaksanakan putusan hakim terhadap barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan.
Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan terhitung sejak periode Agustus 2022 sampai dengan November 2022.
Secara bersamaan, Kegiatan pemusnahan Barang Bukti dilakukan oleh Kepala Kejari Banggai R. Wisnu Bagus Wicaksono S.H., M.H., Dandim 1308 LB Letkol. Inf. Dony Gredinand, Ketua DPRD Banggai Suprapto N., Kapolres Banggai AKBP. Yoga Priyahutama SH., S.Ik., M.H., dan Kabag Hukum Setda Banggai Farid Hasbullah Karim S.H., M.H.
Discussion about this post