LUWUK – Keresahan masyarakat terhadap kelangkaan BBM di Kecamatan Pagimana, mendapat pembelaan dari kalangan mahasiswa.
Himpunan Mahasiswa Kecamatan Pagimana (HMKP) dalam pers rilisnya mengatakan perlu mengambil sikap.
Dalam sepekan terakhir, HMKP telah mengumpulkan serangkaian data yang menguatkan adanya praktek-praktek bisnis AMPS Pagimana yang tidak mengedepankan azas pelayanan publik.
“Adanya transaksi terselubung dan manipulasi penjualan BBM, utamanya jenis solar dan pertalite,” ucap Abdul Rahman Lasading, pendiri HMKP, mengawali pers rilisnya.
Berikut Pers Rilis selengkapnya yang dikeluarkan Tanggal 31 Agustus 2022 tersebut :
Pertama, AMPS Pagimana sebagai satu-satunya penyalur resmi BBM ke end user dalam hal ini masyaraka tidak memiliki good corporation dalam menjalankan bisnisnya.
Kedua, Meminta PT. Pertamina yang berkedudukan di Jakarta untuk memberikan tindakan tegas, yakni menutup dan mengambil alih AMPS Pagimana.
Ketiga, Meminta Kepolisian Sektor (Polsek) Pagimana dan Polres Banggai untuk menjalankan sepenuhnya instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada poin penimbunan BBM dan ilegal mining.
Keempat, Meminta Pemerintah Kecamatan Pagimana, menggelar pertemuan bersama masyarakat dan stakeholder di Kecamatan Pagimana, utamanya Pertamina Patra Niaga di Luwuk.
Kesimpulannya, kata mantan Ketua HMI Kabupaten Banggai ini, HMKP melaporkan secara resmi ke Pemerintah Pusat.
“Surat kita layangkan keMenteri BUMN dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tutupnya. *
Discussion about this post