ADVERTISEMENT
Luwuk

Kelurahan Hanga-Hanga Luwuk Selatan Aktifkan Pos Kamling

803
×

Kelurahan Hanga-Hanga Luwuk Selatan Aktifkan Pos Kamling

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kelurahan Hanga-Hanga Kecamatan Luwuk Selatan mengaktifkan pos kamling.

Luwuk Times — Pemerintah Kelurahan Hanga-Hanga Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai mengaktifkan penjagaan pos kamling. Dalam rangka memelihara kamtibmas, pemerintah kelurahan setempat juga melibatkan Bhabinkamtibmas.

Hal ini juga menjadi bagian agenda Kapolres Banggai, AKBP Ade Nuramdani saat bersilahturahmi bersama para jurnaslis pada salah satu warkop di kawasan Halimun Luwuk Selatan, beberapa waktu lalu.

Rilis Humas Polres Banggai, dalam upaya pemberdayaan masyarakat dalam memelihara kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aiptu S.B. Wahid, SH memimpin jalannya rapat pembagian tugas jaga pos kamling Kelurahan Hanga-Hanga Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai, Rabu (22/2/2023) malam.

Baca:  Almarhum Ayah Jodi Prakoso Dayanun Hibahkan Lahan 3 Hektar untuk Pemakaman di Luwuk Selatan

Hadir juga dalam kegiatan rapat tersebut Babinsa Serka Rine Monangu, Kepala Lingkungan I Denan Laheba, Ketua RT 2 Iskandar L, dan perwakilan masyarakat lingkungan I Kelurahan Hanga-Hanga.

Aiptu Wahid mengatakan, selain sebagai pembina keamanan di wilayah binaannya juga kegiatan ini sebagai ajang silahturahmi dalam membahas sistem keamanan paling bawah.

“Kami menyampaikan kepada warga, agar tamu yang menginap 1X12 jam harus tetap lapor pada RT/RW setempat untuk antisipasi warga asing,” kata Aiptu Wahid.

Pos kamling tidak hanya berfungsi mengamankan lingkungan, akan tetapi sebagai fungsi sosial pelayanan masyarakat.

Baca:  Kasat Pol PP Bantah Jemput Ketua Bawaslu RI, Suwitno: Pers harus Profesional

“Kami mengingatkan agar kemampuan petugas kamling jangan sampai mengendor termasuk kemampuan membunyikan tanda bahaya. Jangan ragu melapor ke Polsek Luwuk bila membutuhkan bantuan,” sebutnya.

Ia juga menjelaskan, pembagian tugas antar kelompok kamling juga harus dilaksanakan. Jangan di pos semua. Ada juga yang ronda keliling dan untuk membunyikan kentongan harus sesuai dengan petunjuk.

“Ini sebagai implementasi PAM swakarsa dan partisipasi masyarakat dalam mengamankan lingkungannya,” pungkas Wahid. *

Editor Sofyan Labolo