Reporter Hasbi Latuba
LUWUK – Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Suprapto mendukung niat baik Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kabupaten Banggai untuk menggandeng Banggai Sakti menyediakan lokasi terminal Petikemas baru, luar areal pelabuhan.
“Sepanjang itu bisa dan tidak menitik beratkan pada orientasi profit semata, saya dukung. Dan teman teman DPRD pasti mensuport,” kata Suprapto kepada Luwuk Times Rabu (21/09/2022).
Jika melihat kondisi harga pasaran nilai Ketua DPRD Banggai, baik harga sembako, bahan bangunan dan bahan kebutuhan lainnya, harga di Banggai ini cukup tinggi, jika berbanding dengan daerah lain. Penyebabnya karena sewa ekspedisi kita tinggi.
“Jangan heran kalau warga suka sekali membeli barang barang luar daerah dengan menggunakan transportasi darat,” ucapnya.
Fungsi pelabuhan katanya seyogianya membantu masyarakat dalam hal pelayanan.
Adanya infrastruktur itu bisa memudahkan arus masuk bahan bahan dari luar daerah dengan biaya rendah.
“Tapi saya lihat barang barang yang masuk lewat pelabuhan justru sewanya tinggi,” kata Ketua DPRD Banggai.
Bentuk Kerjasama
Adanya keinginan pihak asosiasi untuk menjalin kerjasama dengan melibatkan Perusda lanjut politisi PDIP Kabupaten Banggai ini, akan mendapat dukungan, manakala hasil kajian nanti bisa mempengaruhi biaya sewa kontener dan harga pasar terjangkau.
“Silahkan saja kalau pihak Banggai Sakti dan asosiasi mau berkoordinasi dengan DPRD. Kan nanti kita lihat point kerjasamanya seperti apa,” tandas Prapto, sapaan akrab politisi dapil IV ini.
Ketua DPRD banggai ini meyakini, terbentuknya Perusda salah satunya untuk membantu standar pelayanan atau jasa.
“Jangan setelah ada MoU, justru kehadiran Perusda sekadar ikut melegalkan orientasi profit semata. Kita ingin kerjasamanya lebih kepada jasa pelayanan,” tekanya.
Artinya dengan siapnya terminal petikemas, maka biaya sewa bisa tertekan. Imbasnya tentu pemilik barang tidak menaikan lagi harga pada tingkat pengecer dan warga selaku pembeli tidak terbebani harga tinggi.
“Tujuannya kan itu. Tidak ada larangan dalam berusaha, asal yang namanya Perusda ya tentu penekanannya pada pelayanan,” kata Ketua DPRD Banggai mengingatkan.*
Discussion about this post