“Tanggalnya sudah lupa. Tapi saat itu pas hari Sabtu,” kata Jafar.
Akibatnya, sambung Jafar, Sekdes tersebut melapor kepadanya untuk meminta didampingi ke Polres Touna.
“Sementara berada di ruangan pelaporan Hamka datang. Saya tanya kepadanya, kenapa kau pukul orang. Dan orang ini masih satu kampung denganmu. Bahkan masih kena saudara dari sebelah mamamu,” kata Jafar.
Hamka pun merespon, dengan mengeluarkan suara yang besar. Dan salah satu personil Polres Touna yang berada di ruangan SKPT membawanya ke ruangan lain untuk ditenangkan emosinya.
Setelah emosi Hamka meredah, Jafar mengaku bertanya lagi soal yang sama. Kembali Hamka membentak.
“Saat itu hanya saya pegang saja dia dengan tangan kiri saya,” kata Jafar.
Selanjutnya kata Jafar ia pindah lagi ke ruangan sebelah di tempat pemeriksaan. Tiba tiba dia berteriak dengan mengatakan ada anggota DPRD Touna provokator.
Tapi anehnya kata Jafar, tanggal 28 Februari 2023, Hamka membuat laporan polisi. Isi laporannya bahwa ia korban pemukulan.
“Kalau memang saya pukul dia, seharusnya pada hari itu juga dia melapor. Bukan nanti sudah tiga hari berikutnya,” tutur Jafar.
Ia yakin Polres Touna akan profesional dalam menangani kasus ini. Sebab ia menduga Hamka telah merekayasa kasus ini. Dengan tujuan agar kasus dia dilaporkan Sekdes ke polisi dapat ditarik.
Jafar juga menegaskan, atas kejadian ini, ia akan membuka laporan polisi. Dengan isi laporan Hamka memberikan laporan fiktif karena memberi keterangan palsu terhadap polisi. *
(par)
Discussion about this post