IKLAN

Tojo Unauna

Ketua Fraksi NasDem DPRD Touna Resmi Dipolisikan, Bupati: Tidak Ada yang Kebal Hukum

2416
×

Ketua Fraksi NasDem DPRD Touna Resmi Dipolisikan, Bupati: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Sebarkan artikel ini
Hamka memperlihatkan surat SP2HP yang dikeluarkan Polres Touna tertanggal 2 Agustus 2023. (Foto: Istimewa)

Luwuk Times, Touna— Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Tojo Unauna (Touna) Jafar M Amin resmi dilaporkan ke Polres Touna. Dalam laporan itu, ia diduga telah memukul warganya, bernama Hamka asal desa Ketupat Kecamatan Togean. Informasi ini disampaikan Hamka sebagai pelapor.

“Polres Touna sudah mengeluarkan surat SP2HP, tertanggal 2 Agustus 2023. Dalam surat tersebut tertuang dalam waktu dekat akan gelar perkara. Saya sebagai rakyat kecil, sangat mengapresiasi kenerja Polres Touana. Dengan dikeluarkannya surat SP2HP itu, maka perkara saya berlanjut,” kata Hamka, Rabu (02/08/2023).

Menurut Hamka, jika memang ada tutur bahasanya yang menyinggung perasaan Jafar, mestinya tidak langsung memukul.

Baca:  Pemkab Tojo Unauna Gelar Musyawarah Antar Desa

“Kan bisa dibicarakan dengan baik-baik. Sehingga mendapatkan solusi,” kata Hamka.

Sebagai wakil rakyat sambung Hamka, harusnya menjadi contoh kepada masyarakat. Bukan malah bersifat arogan.

“Ini malah main pukul. Itu menandakan sifat arogan yang ia tunjukkan kepada saya sebagai warganya,” ujar Hamka dengan nada Kesal

Ia berharap, laporan polisinya ini dapat ditindak lanjuti secara professional. Sekalipun yang melapor masyarakat dan pihak terlapor adalah anggota DPRD.

“Jangan karena rakyat kecil, kasus ini tidak di proses. Semua warga negara sama di mata hukum,” ucapnya.

Kapolres Touna AKBP S.Sofhian melalui Kasi Humas Polres Touna AKP Triyanto memberi garansi bahwa pihak penyidik akan melaksanakan tugas secara professional.

Baca:  Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Bakal Terima World Peace Award, Ini Indikatornya

Ia pun meminta kepada pihak pelapor untuk menunggu dilaksanakannya gelar perkara.

“Serahkan saja kepada penyidik. Pasti mereka melaksanakan tugas dengan profesional. Kita menunggu saja gelar perkaranya. Apabila bersalah, tetap ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” tandasnya.

Tanggapan Bupati Touna

Wartawan saat wawancara Bupati Tojo Unauna Muhammad Lahay di ruang kerjanya, Jumat (04/08/2023) (Foto: Istimewa)

Bupati Touna Muhammad Lahay juga turut memberi komentar, terkait kasus dugaan pemukulan oknum wakil rakyat kepada rakyatnya itu.

Ditemui di ruang kerjanya, Jumat (04/08/2023), Muhammad Lahay menilai, dalam menegakkan hukum harus adil.

Kalaupun terbukti bersalah, maka harus mendapat hukuman, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

error: Content is protected !!