IKLAN
Tojo Unauna

Ketua Fraksi NasDem DPRD Touna Resmi Dipolisikan, Bupati: Tidak Ada yang Kebal Hukum

2444
×

Ketua Fraksi NasDem DPRD Touna Resmi Dipolisikan, Bupati: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Sebarkan artikel ini
Hamka memperlihatkan surat SP2HP yang dikeluarkan Polres Touna tertanggal 2 Agustus 2023. (Foto: Istimewa)

Janganlah pesan Muhammad Lahay, dalam menegakkan hukum tajam kebawah, tapi tumpul keatas.

Itu artinya sambung Bupati Touna, jangan ada pandang buluh atau tebang pilih. Karena memang hukum itu harus ditegakkan dengan seadil-adilnya.

“Kita ini negara hukum. Sehingga tidak ada yang kebal hukum,” kata Bupati.

Pesan lain yang disampaikan Muhammad Lahay, saat ini bukan lagi zamannya bermain-main dengan hukum. Kalau terbukti kuat bersalah, maka harus kena hukuman.

Baca:  KPU Touna Seleksi Wawancara 95 Calon PPS

Bahkan Bupati Touna mengaku akan memantau perkembangan proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

“Saya siap kawal sampai proses hukum berlanjut. Ingat, jangan main-main dengan hukum,” tegas Bupati.

Upaya Klarifikasi

Terkait dengan terbitnya surat SP2HP dari Polres Touna, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Touna Jafar M Amin, tidak memberi tanggapan atas upaya klarifikasi media.

Baca:  Laporan Pansus DPRD Bangkep Hasil Penelitian LKPJ Bupati Tahun 2022 di Paripurnakan

Dihubungi via whatsapp di nomor 08134117xxxx pada tanggal 2 Agustus 2023, meski terbaca, namun Jafar tidak memberi jawaban.

Di tanggal 3 Agustus kembali ada upaya klarifikasi, akan tetapi yang bersangkutan juga tidak merespon. *

Baca: Ketua Fraksi NasDem DPRD Touna Dipolisikan, Jafar Sebut Itu Fitnah

(par)

error: Content is protected !!