Luwuk Times, Pagimana— Raport kinerja Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Siuna Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai di mata warga merah.
Alasan itu lah sehingga warga Desa Siuna mendesak Suparjan Ente selaku Ketua BPD untuk mundur dari jabatan tersebut.
Menghindari gesekan di tengah warga, Polsek Pagimana turun melakukan mediasi terhadap aspirasi warga Desa Siuna tersebut.
Mediasi berlangsung di Mapolsek Pagimana Sabtu (02/12/2023) sekitar pukul 09.00 wita. Selain Kapolsek Pagimana AKP Makmur juga hadir Sekcam Pagimana dan warga Desa Siuna sekitar 200 orang.
“Pengusukan pemberhentian Ketua BPD Desa Siuna atas nama Suparjan Ente ini terkait dengan sorotan warga terhadap kinerjanya,” kata Kapolsek Pagimana AKP Makmur.
Menurutnya, perbedaan pendapat itu hal yang biasa. Tapi yang terpenting adalah hindari kekerasan ataupun intimidasi.
Ia menambahkan, pencopotan atau pemberhentian Ketua BPD bukan kewenangan Polri dalam hal ini Polsek Pagimana. Proses internal tetap dilakukan berjenjang melalui Camat, Dinas PMD dan Bupati.
“Apabila terdapat tindak pidana Polsek Pagimana siap akan memproses laporan tersebut,” ungkapnya.
Kapolsek berharap permasalahan yang timbul akibat kiranya tidak berlarut larut dan segera diselesaikan. Sehingga dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Perangkat desa dan masyarakat harus selalu berkordinasi dalam segala hal yang berhubungan dengan Desa. Jadi apabila ada kesalah fahaman antar sesama dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan sesegera mungkin,” imbau Makmur. *
Discussion about this post