Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— DPD KNPI Kabupaten Banggai mengecam keras kasus penganiayaan terhadap Haris Pertama. Selain kecaman, KNPI Banggai juga mendesak Polri untuk menangkap serta memproses secara hukum kasus pengeroyokan yang dialami Ketua Umum DPP KNPI tersebut.
Kecaman sekaligus desakan itu disampaikan Ketua Harian DPD KNPI Kabupaten Banggai, Herman Tope kepada Luwuk Times, Senin (21/02/2022) tadi malam.
“Tangkap dan penjarakan oknum penganiayaan Ketua Umum DPP KNPI, Bung Haris Pertama,” ucap Herman Tope.
Terhadap Mabes Polri sambung Herman Tope, segera tangkap dan hukum seberat-beratnya bagi para pelaku kejahatan kekerasan yang terjadi pada kawasan Cikini, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (21/2/2022) siang.
Adapun kronologi kejadian, pada Senin tanggal 21 Februari 2022 sekitar pukul 14.10 bertempat parkiran rumah makan Garuda Cikini, Jakarta Pusat.
Saat Hari Pertama turun dari mobil, ia dihajar oleh tiga oknum yang tidak dikenal. Dugaan kuat, Ketum DPP KNPI sudah diikuti sejak dari rumah. Pada saat di parkiran rumah makan Cikini, orang tersebut menghajar Ketum dengan batu dan benda tumpul lainnya. Kemudian pelaku kabur dengan memakai sepeda motor.
Hari Pertama, langsung melapor ke Polsek Menteng, untuk membuat laporan sekaligus divisum. Polisi yang sedang bertugas sedikit lambat menangani. Akhirnya Haris Pertama pergi ke IGD RSCM Kencana untuk penanganan medis.
Karena pelipis dan kepalanya sobek, sehingga harus dijahit dan ditangani serius oleh dokter spesialis di IGD RSCM Kencana.
Sebelumnya, Haris Pertama dijadwalkan menjadi saksi kasus sidang ujaran kebencian pada Pengadilan Negeri Jakpus, Selasa (22/2/2022). *
Discussion about this post