Luwuk Times
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Tojo Unauna

Konferensi Pers, Polres Touna Beber Kasus Perusakan Hutan dan Narkoba

Redaksi by Redaksi
16 Februari 2023
in Tojo Unauna
0
Konferensi Pers, Polres Touna Beber Kasus Perusakan Hutan dan Narkoba

Polres Touna menggelar konferensi pers bertempat gedung Endra Dharma Laksamana Mapolres Touna, Kamis (16/02/2023). (Foto: Istimewa)

Luwuk Times — Polres Touna membeberkan penanganan kasus perusakan hutan dan narkoba, melalui konferensi pers, bertempat gedung Endra Dharma Laksamana Mapolres Touna, Kamis (16/02/2023).

Pemaparan terkait dua kasus itu disampaikan Kasi Humas Polres Touna AKP Triyanto bersama KBO Satreskrim Iptu Kadek Agung Putra.

Mereka menjelaskan, Sabtu 28 Januari 2023, tim gabungan Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Touna melakukan penertiban lokasi penambangan emas pada kawasan hutan Desa Mpoa Kecamatan Ampana Tete.

Dalam operasi itu mengamankan enam orang diduga melakukan penambangan emas ilegal. Mereka adalah LHM alias N (28), H alias G (24), K (27), B (50), S (42) dan N alias I (28).

Adapun barang bukti (babuk) yang ditemukan kata AKP Triyanto, tiga unit mesin pompa air (alkon), satu buah skop, satu lembar karpet mie karet warna merah dan dua buah pacul.

Baca Juga :  Pj Bupati Bangkep Ihsan Basir, Kepala Daerah “Termiskin” di Sulteng, Ini Daftar Kekayaannya

Selanjutnya babuk lainnya tiga buah nampan kayu atau dulang, satu buah martil, satu buah linggis, satu karung material kecil dan empat karung material pasir halus.

Para pelaku disangkakan pasal 89 ayat (1) huruf a dan b Jo pasal 17 ayat (1) huruf b dan/atau pasal 94 ayat (1) huruf c Jo pasal 19 huruf b dan atau pasal 98 ayat (1) Jo pasal 19 huruf b Undang-Undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan yang telah diubah dengan pasal 37 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

Dan keenam tersangka dipidana dengan hukuman penjara paling singkat selama 3 tahun dan paling lama 15 tahun. Temasuk denda paling sedikit 1,5 miliar dan paling banyak 10 miliar.

Baca Juga :  Tiga Kasus Paling Menonjol di Kabupaten Tojo Una Una

Narkoba

Sementara itu, kasus narkoba lanjut Triyanto, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Touna mengamankan empat tersangka penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Para tersangkanya masing-masing LB alias Oti (40), JPM alias Yeyen (24), NAM alias Asun (53) serta LT alias LUT (49)

“Keempat tersangka dikenakan UU narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1),” ujarnya.

Selanjutnya keempat tersangka dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. Dan pidana denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 miliar.

Pada kesempatan itu Triyanto menghimbau warga agar menjauhi barang haram tersebut. Karena bisa merusak diri sendiri dan akibatnya fatal yakni masuk penjara. *

Man

Pembaca 570
Tags: Kabupaten TounaLuwuk TimesNarkobaPerusakan HutanPolres TounaTojo Unauna
Previous Post

KPU Banggai Persilakan Masyarakat Gugat PKPU Nomor 6 Tahun 2023 ke MA

Next Post

Propam Polres Banggai Bertandang ke Polsek Lamala

Rekomendasi untuk Anda

Mantan Plt Kadis Dikpora Touna Raih Penghargaan Anugerah Literasi Indonesia dari FIM
Tojo Unauna

Mantan Plt Kadis Dikpora Touna Raih Penghargaan Anugerah Literasi Indonesia dari FIM

15 Januari 2024
KPU Touna Libatkan 200 Tenaga Sortir dan Lipat Surat Suara
Tojo Unauna

KPU Touna Libatkan 200 Tenaga Sortir dan Lipat Surat Suara

8 Januari 2024
Menkes RI Berkunjung ke Touna, Dinkes Minta Alat ST Scan Rumah Sakit
Tojo Unauna

Menkes RI Berkunjung ke Touna, Dinkes Minta Alat ST Scan Rumah Sakit

7 Januari 2024
Tojo Unauna

Tiga Kasus Paling Menonjol di Kabupaten Tojo Una Una

29 Desember 2023
Viral, Kotak Suara Dibalik Pintu Rahasia, Ketua KPU Touna Angkat Bicara
Tojo Unauna

Viral, Kotak Suara Dibalik Pintu Rahasia, Ketua KPU Touna Angkat Bicara

27 Desember 2023
Dipicu Penunjukkan Ketua di Arena Muswil, RAPI Kabupaten Touna Kisruh
Tojo Unauna

Dipicu Penunjukkan Ketua di Arena Muswil, RAPI Kabupaten Touna Kisruh

24 Desember 2023
Tojo Unauna

Wakapolres Touna Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tinombala

21 Desember 2023
Kabupaten Tojo Una Una Berusia 20 Tahun, Begini Harapan Gubernur Sulteng
Tojo Unauna

Kabupaten Tojo Una Una Berusia 20 Tahun, Begini Harapan Gubernur Sulteng

18 Desember 2023
Tojo Unauna

Mohammad Lahay Tutup Balap Motor Touna Cup Prix 2023, Ini Daftar Juaranya

9 Oktober 2023
Next Post
Propam Polres Banggai Bertandang ke Polsek Lamala

Propam Polres Banggai Bertandang ke Polsek Lamala

Discussion about this post

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

20 Mei 2025
Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

20 Mei 2025
Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

20 Mei 2025
Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

20 Mei 2025
18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

20 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fajar Tewas Ditikam di Balut, Keluarga Korban Desak APH Tangkap Semua Pelaku!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luwuk Ibu Kota Provinsi Sulawesi Timur Layak dan Pantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!