Luwuk Times, Banggai— KPU Kabupaten Banggai membuka pendaftaran calon kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024.
Untuk tahapan awal rekrutmen, KPU Banggai memulai pengumuman pendaftaran tanggal 17 September sampai dengan 21 September 2024. Sedangkan pendaftaran dimulai dari tanggal 17-28 September.
Informasi ini disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Banggai Mahmud Selasa (17/09/2024).
Selain menginformasikan tahapan rekrutmen, Mahmud juga menyampaikan tentang manfaat menjadi anggota KPPS.
“Bergabung menjadi anggota KPPS memiliki berbagai manfaat. Tidak hanya untuk tambahan finansial saja, namun juga pengalaman dalam dunia kepemiluan,” kata Mahmud.
Ia merincikan, pertama pengalaman dan pendidikan.
Dari segi pendidikan, anggota KPPS dapat belajar tentang aturan dan regulasi terkait pemilihan umum, meningkatkan pemahaman mereka tentang sistem demokrasi, dan merasakan langsung dinamika penyelenggaraan pemilihan.
Kedua, manfaat finansial. Meskipun nominalnya bervariasi tergantung pada jenis pemilihan, honorarium ini dapat menjadi sumber pendapatan tambahan.
Ketiga, jaringan dan hubungan sosial. Interaksi dengan sesama anggota KPPS, jajaran pemilihan diatasnya, dan masyarakat setempat dapat membuka pintu untuk kesempatan-kesempatan baru di berbagai bidang.
Selanjutnya kata Mahmud, kontribusi pada demokrasi lokal.
Dijelaskan Mahmud, dapat membantu masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan adalah bagian integral dari membangun masyarakat yang demokratis dan bertanggung jawab.
Meskipun tantangan mungkin ada, keuntungan-keuntungan ini membuat anggota KPPS menjadi pengalaman yang tidak hanya berarti secara pribadi, tetapi juga memberikan dampak positif pada demokrasi dan masyarakat. *
Reporter Sofyan Labolo
Discussion about this post