Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuk Times.ID – Tidak hanya kalangan jurnalis Luwuk yang marah, menyusul sikap Wakil Bupati Banggai Furqanudin Masulili yang melarang wartawan melakukan peliputan saat agenda di BPKAD Kabupaten Banggai, Selasa (22/06).
Sikap tidak bersimpatik terhadap orang nomor dua di daerah ini juga dilontarkan inisiator penggagas dan pendiri media online di Kabupaten Banggai, Saiful M Yamin.
“Kami menyayangkan sikap Furqanudin, yang baru dua pekan dilantik sebagai Wakil Bupati. Bagi saya ini awal kemunduran transparansi dan pertumbuhan pers di Kabupaten Banggai,” kata Saiful kepada Luwuk Times, Selasa (22/06) tadi malam.
Menurut wartawan Cnadaily.com ini, jika ada kegiatan yang tidak bisa diliput, maka lebih awal ada pemberitahuan kepada awak media. Anehnya, ketika para jurnalis sudah berada di dalam ruangan sekaligus sedang mengemban tugas peliputan, lantas dihentikan.
“Bagi saya ini sebuah signal kemunduran pers di Kabupaten Banggai,” tambahnya.
Baca juga: Kalangan Jurnalis Luwuk Sesalkan Sikap Wabup Furqanudin
Mengenai klarifikasi Furqanudin, bahwa dia harus melarang wartawan karena pertemuan itu membahas sesuatu yang tidak bisa diekspos kepada publik, bagi Ipul sapaannya, itu juga bukanlah sikap yang tepat. Karena wartawan akan menulis dengan kode etiknya.
“Harus dikembalikan kepada protokol bagaimana mengantisipasi rapat internal yang memang sengaja tidak bisa diliput. Tidak boleh ujung-ujung bentak awak media yang sedang meliput,” tandas Saiful.
Atas kejadian ini pertegas Ipul, dirinya akan bertemu dengan sejumlah pimpinan media untuk mengambil sikap untuk memastikan apakah para kuli tinta tetap meliput kegiatan Pemda atau sama sekali dihentikan.
“Saya akan berunding dengan teman-teman pimpinan media, dan seperti apa hasilnya akan kami sampaikan pula ke PWI. Selain soal kebebsan pers, bagi kami dalam kejadian ini, ada social ethics yang terlewatkan oleh seorang pejabat daerah,” tutup Saiful. *
Discussion about this post