

Luwuk Times — Kebakaran rumah terjadi di desa Jayabakti Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai, Minggu (12/02/2023) malam. Penyebabnya, pemilik rumah lupa mematikan lampu botol.
Terkait adanya kebakaran itu, Polsek Pagimana turun melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara atau TKP.
Dari kebakaran yang terjadi menghanguskan rumah milik Sayu Razak (55) warga Desa Jayabakti Kecamatan Pagimana.
Kapolsek Pagimana AKP Makmur, SH menjelaskan dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Namun kerugian meteril sekitar Rp 25 Juta.
Lanjut AKP Makmur, berdasarkan keterangan dari warga setempat, awalnya mendengar suara kebakaran. Dan saksi mencari tahu serta melihat rumah Sayu Razak yang sudah dilalap api. Ia pun berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
Kebakaran tersebut diduga berawal dari lampu botol. Karena menurut keterangan saksi NU (50) saat itu pemilik rumah meninggalkan rumahnya dalam keadaan lampu botol dalam keadaan menyala.
“Saksi menyampaikan bahwa saat terjadi kebakaran rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya yang pergi menonton acara di lapangan 12 Februari Pagimana. Tapi dengan lampu botol masih menyala,” jelas Kapolsek.
“Setelah dilakukan evakuasi, api berhasil dipadamkan pada pukul 22.30 Wita. Sehingga api tidak menyebar ke rumah lainnya mengingat rumah yang satu dengan lain cukup berdekatan,” tutup Makmur.
Api cepat menyala karena rumah tersebut terbuat dari dinding kayu dan atap rumbia. Sehingga tidak ada satupun barang berharga korban yang berhasil diselamatkan. Termasuk surat atau dokumen berharga lainnya. *
Humas Polres Banggai
Discussion about this post