Luwuk Times
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Pilkada 2024

Laporan Pelimpahan Kewenangan ke Kecamatan, AT-FM dan 24 Camat tak Melakukan Pelanggaran Kampanye

Redaksi by Redaksi
8 Oktober 2024
in Pilkada 2024
0
Laporan Pelimpahan Kewenangan ke Kecamatan, AT-FM dan 24 Camat tak Melakukan Pelanggaran Kampanye

Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili

BANGGAI— Laporan pelimpahan kewenangan ke kecamatan yang diadukan ke Bawaslu Kabupaten Banggai, dinilai bukan pelanggaran kampanye. Laporan tim hukum paslon nomor urut 3 terhadap paslon petahana Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT-FM) serta 24 camat se Kabupaten Banggai tersebut dipastikan ditolak, lantaran tidak memenuhi unsur.

Demikian pendapat pemerhati pemilu dan pilkada, Makmur Manesa, Selasa (08/10/2024).

Makmur menjelaskan, pelimpahan kewenangan yang setiap kecamatan dianggarkan 5 miliar mendasari Peraturan Bupati Banggai nomor 49 tahun 2023.

Dan dasar hukumnya sangat jelas, yaitu Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan yang mengamanatkan camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Baca Juga :  Herwin Yatim Diminta DPP PDI Perjuangan Bersiap Siap Maju Calon Bupati Banggai

“Jadi Perbup itu sah. Dan itu bukan pelanggaran dalam kampanye,” ucap Makmur.

Ia menambahkan, kandidat petahana dalam berkampanye, meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang dimasukan kepada KPU sebagai syarat calon. 

Sehingga sambung Makmur, tidak ada penggunaan kewenangan, program dan kegiatan dalam kampanye Bupati Petahana yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Begitu juga dengan Camat yang dilaporkan juga bukan pelanggaran kampanye.

“Camat bukan tim kampanye. Yang dapat dikenai sanksi pelanggaran kampanye adalah tim kampanye yang di daftarkan di KPU,” jelas mantan komisioner KPU Banggai ini.

Dalam melaksanakan pelimpahan kewenangan dari Bupati, Camat tidak melakukan kegiatan kampanye untuk meyakinkan pemilih. Camat melaksanakan kewajiban atas pelimpahan kewenangan dari Bupati.

Baca Juga :  Kapolda Sulteng Tegaskan, Polri Netral di Pilkada 2024

Sehingga pertegas Makmur, tidak ada pelanggaran kampanye Pilkada yang dilakukan Amirudin selaku petahana, maupun camat yang bukan tim kampanye yang terdaftar di KPU.

Lantas bagaimana status laporan tersebut?

Makmur mempertegas bahwa laporan itu bakal dihentikan. Alasan dia, bukan pelanggaran kampanye pilkada, sebagaimana dituduhkan pihak pelapor.

Lagi pula laporan itu tidak memenuhi unsur pelanggaran kampanye yang menggunakan kewenangan, program dan kegiatan sebagai Bupati/Petahana.

Dan itu sebagaimana diatur dalam ketentuan kampanye pada pasal 71 ayat 3 Undang Undang nomor 10 tahun 2016 dan pasal 31 ayat 3 huruf a Peraturan Bawaslu Nomor 9 tahun 2024. *

Reporter Sofyan Labolo

Pembaca 1,233
Tags: 24 CamatAT-FMMakmur ManesaPelimpahan Kewenangan ke Kecamatan
Previous Post

Ujian Doktor Terbuka, Menteri AHY Lulus dengan Predikat Cumlaude

Next Post

Jelang Distribusi AKD, DPRD Banggai Terbelah Dua Faksi

Rekomendasi untuk Anda

Penentu AT-FM 2 Periode, Puluhan Ribu Warga Toili Rayakan Kemenangan
Pilkada 2024

Penentu AT-FM 2 Periode, Puluhan Ribu Warga Toili Rayakan Kemenangan

17 Mei 2025
Pleno 23 PPK Rampung, AT-FM Menang Pilkada Banggai 2024
Pilkada 2024

7 Mei 2025 KPU Banggai Pleno Tetapkan AT-FM Bupati dan Wabup Terpilih

6 Mei 2025
LO Minta KPU Banggai Tetapkan AT-FM Bupati dan Wabup Terpilih
Pilkada 2024

LO Minta KPU Banggai Tetapkan AT-FM Bupati dan Wabup Terpilih

5 Mei 2025
Rika Saripudin: Pertarungan Selesai, AT-FM Bupati dan Wabup Banggai Kita Semua
Pilkada 2024

Rika Saripudin: Pertarungan Selesai, AT-FM Bupati dan Wabup Banggai Kita Semua

5 Mei 2025
Sidang MK, Semua Tuduhan Anti-Bali Dibantah Paslon AT-FM
Pilkada 2024

Sidang MK, Semua Tuduhan Anti-Bali Dibantah Paslon AT-FM

1 Mei 2025
Oknum TNI tak Netral di Pilkada Banggai Terungkap di MK
Pilkada 2024

Oknum TNI tak Netral di Pilkada Banggai Terungkap di MK

30 April 2025
Pilkada 2024

Waduh! Video Per Pack Uang dan Foto Kades Terlibat Money Politik dari Paslon 03, Dibuka di Sidang PSU Banggai

29 April 2025
Dukung Paslon Anti-Bali, Danramil di Banggai Diadukan ke Bawaslu RI
Pilkada 2024

Dukung Paslon Anti-Bali, Danramil di Banggai Diadukan ke Bawaslu RI

21 April 2025
Hasil PSU Digugat Anti-Bali ke MK, Ketua KPU Banggai Santo Gotia Tanggapi Begini
Pilkada 2024

Hasil PSU Digugat Anti-Bali ke MK, Ketua KPU Banggai Santo Gotia Tanggapi Begini

20 April 2025
Next Post
Jelang Distribusi AKD, DPRD Banggai Terbelah Dua Faksi

Jelang Distribusi AKD, DPRD Banggai Terbelah Dua Faksi

Discussion about this post

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

20 Mei 2025
Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

20 Mei 2025
Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

20 Mei 2025
Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

20 Mei 2025
18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

20 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fajar Tewas Ditikam di Balut, Keluarga Korban Desak APH Tangkap Semua Pelaku!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luwuk Ibu Kota Provinsi Sulawesi Timur Layak dan Pantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!