Advertisement

Kolom Cudy

Lewat Tangan Manis Rusdy Mastura, Provinsi Sulteng Bebas Desa Sangat Miskin

499
×

Lewat Tangan Manis Rusdy Mastura, Provinsi Sulteng Bebas Desa Sangat Miskin

Sebarkan artikel ini
Penghargaan kepada Gubernur Sulteng dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Prof Dr Muhajir Efendy

PALU, Luwuk Times— Lewat tangan manis Rusdy Mastura, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bebas desa sangat miskin. Tak kalah membanggakan lagi, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura bersama wakilnya Ma’mun Amir mampu menorehkan prestasi itu jelang tahun ketiga memimpin Sulteng (16 Juni 2021 – 16 Juni 2024).

Terhadap keberhasilan itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI Prof Dr Muhajir Efendy memberikan penghargaan kepada Rusdy Mastura di Kota Palu, Jumat 14 Juni 2024.

Advertisement
Scroll to continue with content

Itu lantaran Rusdy-Ma’mun mampu menjadikan provinsi yang memiliki komitmen tinggi mendukung pelaksanaan percepatan pembangunan daerah tertinggal di Sulteng.

Baca:  Covid belum Usai, Gubernur Sulteng Minta Warga Waspada

Hanya saja, Gubernur tidak dapat hadir pada momentum itu. Karena saat bersamaan menghadiri acara di istana terkait Rakornas Pengendalian Inflasi dan TPID Award 2024 di Jakarta.

Tentu saja dengan penghargaan itu, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng menambah rentetan prestasi dan capaian kinerja strategis sebagaimana visi gerak cepat Sulteng maju dan sejahtera.

Menko PMK Muhajir menyebut di Sulteng sudah tidak ada lagi desa sangat miskin. Dalam capaian nasional terjadi pengurangan kemiskinan esktrem di negeri Seribu Megalit tersebut.

Baca:  Diikuti 12 Ribu Peserta Jalan Santai Sangganipa, Bukti Kecintaan Rakyat Buol Buat Rusdy Mastura

Berdasarkan keterangan resmi Gubernur Rusdi Mastura dari Jakarta, ia mengajak insan pers sebagai penjernih informasi di masyarakat semakin mengabarkan yang sebenarnya sebagaimana data dan fakta.

Data publik yang ada di semua OPD (organisasi perangkat daerah) dapat diakses sebagaimana amanat UU Keterbukaan informasi publik. Sehingga semua hak publik atas informasi yang benar mudah dikosumsi masyarakat. *