Reporter Sofyan Labolo
Luwuk Times — Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Sulteng memberi sinyal kelanjutan kompetisi Liga 3 Region Sulteng, termasuk zona timur yang sebelumnya terhenti.
Tapi, ada ketentuan yang harus dipenuhi pengurus kabupaten serta panitia penyelenggara kompetisi sepak bola tersebut.
Isyarat bahwa Liga 3 Region Sulteng dapat berlanjut itu, sebagaimana tertuang dalam surat Asprov PSSI Sulteng nomor 139/Asprov-PSSI-ST/X/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Surat dengan perihal pemberitahuan itu tertuju kepada Askab PSSI Kabupaten Banggai yang ditanda-tangani atas nama Ketum Asprov PSSI Sulteng, Sekum Harry S. Sumampouw, SH.
Ada dua poin tertuang dalam surat itu.
Pertama, keamanan menjadi tanggung jawab panitia penyelenggara. Kedua, apabila ada insiden dalam pertandingan, maka menjadi tanggung jawab panitia penyelenggara dan Askab PSSI Luwuk Banggai.
Intinya, kompetisi Liga 3 Sulteng Zona Timur yang berlangsung stadion GOR Kilongan Kecamatan Luwuk Utara bisa berlanjut, asalkan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
PSSI Banggai
Ketua Askab PSSI Kabupaten Banggai, H. Herwin Yatim membenarkan adanya surat dari Asprov PSSI Sulteng itu.
“Iya benar, kami telah menerima surat dari Asprov PSSI Sulteng,” kata Herwin Yatim kepada Luwuk Times, Selasa (11/10/2022) tadi malam.
Apa rencana Askab PSSI Banggai terkait dengan surat itu?
Mantan Bupati Banggai ini berujar, sejumlah turnamen sebelum Liga 3 Sulteng sudah bisa berlanjut, seperti pertandingan sepak bola di kecamatan. Salah satunya Kecamatan Lobu.
Tapi khusus Liga 3 zona Timur lanjut Herwin masih tetap menunggu.
“Liga 3 masih menunggu. Sesungguhnya Askab Banggai terus meminta ke provinsi. Tapi semua masih menggantung. Karena masih menunggu sinyal resmi, terutama dari pihak keamanan,” ucap Herwin Yatim. *
Dapatkan informasi lainnya di googlenews, KLIK: Luwuk Times
Discussion about this post